Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Heri Hartanto Korban Tragedi Trisakti, Sosok Perhatian dan Pekerja Keras

Kompas.com - 19/05/2023, 10:34 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Di dekat UKI itu kan banyak orang yang mau pulang tapi enggak ada angkutan umum saat malam hari, jadi dia bawa penumpang itu," tambah dia.

Uang hasil mengantar penumpang kemudian ditabung untuk bekal Heri melatih sepak bola anak-anak Cempaka Putih Timur.

Selain itu, Heri juga sering mentraktir anak didik klub sepak bolanya, saat bertanding di Bogor atau Bekasi.

"Uangnya itu suka traktir teman-temannya di daerah rumah saya, Cempaka Putih Timur, itu ada klub bola anak-anak, dilatih sama dia, ditraktir, diajak bertanding ke Bekasi atau Bogor, dia yang koordinasi, sampai dibela-belain bawa penumpang itu," kata Lasmiati.

Baca juga: Cerita Lasmiati Izinkan Militer Gali Kubur Heri Korban Tragedi Trisakti: Saya Pikir Mau Cari Keadilan...

Heri Hartanto adalah satu dari empat mahasiswa Trisakti yang tewas dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Tiga mahasiswa lain yang menjadi korban, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, dan Hendrawan Sie.

Mereka tewas tertembak di dalam kampus saat mengikuti demonstrasi yang menuntut turunnya Soeharto dari jabatan presiden.

Kekejaman aparat dalam meredakan demonstrasi para aktivis waktu itu mendapat sorotan. Kejadian tersebut membuat perlawanan mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar.

Puncaknya, pada 21 Mei 1998, Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dari jabatannya, serta menandai akhir dari rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun.

Baca juga: Kala Hujan Peluru Tewaskan Heri Hartanto di Depan Kampus Trisakti...

Pada 2001, Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM) yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan, dari bukti-bukti permulaan yang cukup, telah terjadi pelanggaran berat HAM dalam peristiwa Trisakti dan beberapa peristiwa lainnya.

Hasil penyelidikan Komnas HAM juga disampaikan kepada Kejaksaan Agung supaya segera diselidiki pada April 2002. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada titik terang.

Pengadilan Militer untuk kasus Trisakti yang digelar pada 1998 menjatuhkan putusan kepada enam orang perwira pertama Polri. Akan tetapi, para komandan sampai saat ini tetap tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com