JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila bernama Rudi Boy (42) yang ditangkap karena memalak sopor truk di Bogor, Jawa Barat, ternyata seorang residivis.
Fakta ini diungkap oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kamis (18/5/2023) malam.
Menurut Yohannes, Rudi adalah residivis kasus pencurian HP yang belum lama ini bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
"Iya betul, residivis pencurian HP. Pernah ditangkap 1 tahun lalu di Polsek Rancabungur dan baru keluar dari penjara pada Desember 2022," ujar Yohannes.
Baca juga: Pemalak Sopir Truk Berseragam Ormas di Bogor Seorang Residivis
Baru lima bulan bebas dari bui, Rudi kembali berulah dengan memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Aksi pemalakan itu terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, dinarasikan bahwa pelaku yang menggunakan baju loreng oranye khas ormas Pemuda Pancasila memaksa meminta uang sebesar Rp 10.000 kepada seorang sopir truk.
Pelaku mengancam akan merusak kendaraan sang sopir jika menolak memberikan uang senilai yang diminta.
“Saya di sini kan bayar pajak,” kata sopir truk sebagaimana terekam dalam video tersebut.
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria yang berseragam ormas PP itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," jawab pria berseragam ormas.
Baca juga: Palak Sopir Truk di Bogor, Pria yang Berseragam Ormas Mengaku Cari Ongkos Pulang ke Cianjur
Aparat kepolisian langsung bertindak mencari pelaku usai video tersebut viral.
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Yohanes, saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.