Sebelumnya, dua kali laporan soal dugaan pencabulan yang dibuat Mangatta dan timnya selalu ditolak oleh Polda Metro Jaya dengan berbagai macam alasan.
Mangatta mengungkap, laporan pertama yang ditujukan kepada Mario itu dilakukan pada Selasa, 2 Mei 2023, ditolak karena hal itu harus dilakukan oleh orangtua atau wali.
Kemudian, laporan berikutnya yang diajukan oleh Mangatta dan timnya sehari kemudian, yakni pada Rabu, 3 Mei 2023. Laporan itu juga ditolak dengan alasan perlu adanya bukti visum.
Namun, akhirnya Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan pencabulan AG yang dilakukan oleh Mario. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 8 Mei 2023.
(Penulis: Tria Sutrisna, Annas Furqon Hakim (TribunJakarta.com) | Editor: Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com), Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul AG Jalani Visum Perkuat Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.