Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/05/2023, 13:20 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap sejumlah pelaku tawuran di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengungkapkan, pihaknya menangkap dua pelaku yang terbukti membawa senjata tajam (sajam).

"Kami menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa sajam. Satu pelaku berinisial ZAI (20) diketahui berprofesi sebagai pengamen dan pelaku lainnya berinisial NRS (17) masih berstatus pelajar," ujar dia di Aula Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran, Seorang Pria Ditangkap Polsek Tambora

Tribuana mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika mencoba kabur dari kejaran aparat. Mereka lari hingga kira-kira dua kilometer dari titik kejadian dan berhasil ditangkap di Jalan Kirai I, Kelurahan Cipete Utara.

Saat ditangkap, ZAI kedapatan membawa sebilah sajam berjenis celurit. Sedangkan, NRS membawa sebuah sajam "cocor bebek".

"Kedua pelaku kami kejar dari Jalan Pangeran Antasari dan dibekuk di Jalan Kirai. Sebenarnya ada tiga orang yang diamankan dalam satu motor, tetapi karena pengemudi tidak membawa sajam, kami hanya menangkap dua orang," beber Tribuana.

Baca juga: Tim Patroli Perintis Polres Jaksel Tangkap 10 Remaja Hendak Tawuran di Tanah Kusir

"Untuk ZAI, kami sangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara dan NRS kami titipkan ke lembaga anak," tambah dia.

Adapun peristiwa tawuran terjadi pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

ZAI dan NRS berangkat bersama enam orang lainnya untuk bertemu sebuah kelompok di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha N-Max merah yang dikendarai oleh RQA.

Mereka konvoi secara beriringan menuju titik lokasi. Totalnya ada empat roda dua.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, mereka bertemu dengan kelompok lainnya yang berjumlah 10 orang.

Kemudian, tawuran pun terjadi selama beberapa waktu sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com