Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Bakal Digusur, Karyawannya: Kami Mau Makan Apa?

Kompas.com - 23/05/2023, 12:49 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan dan penyewa ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mempertanyakan nasib mereka jika area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa.

Sebagai informasi, deretan ruko tersebut dinyatakan melanggar IMB karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air demi mendirikan restoran dan cafe yang kemudian disewakan kepada pedagang.

"Sebenarnya kita enggak mau dibongkar. Namanya kita di sini kerja harian. Hari ini dapat, hari ini juga habis. Tapi kalau dibongkar, bagaimana kita mau dapat penghasilan? Mau makan apa?" kata salah satu karyawan restoran, Sutria (40), di lokasi, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Batas Waktu Hampir Habis, Penyewa Ruko di Pluit Ramai-ramai Protes Tolak Pembongkaran

Sementara itu, penyewa ruko bernama Iswanto Dono (57), berpendapat bahwa pembongkaran restoran dan cafe yang bangunannya mencaplok fasilitas umum tersebut bakal kontra produktif dengan program pemerintah, yang ingin menggalakkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Dengan digusurnya ini, dibongkarnya ini, UMKM mau ke mana? Karyawan mau ke mana? Dia orang kan butuh menghidupkan keluarga mereka," ujar Iswanto.

Oleh karena itu, Iswanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk mencarikan solusi terbaik serta memikirkan rakyat kecil.

Untuk diketahui, setidaknya sudah ada empat ruko yang membongkar secara mandiri bangunan yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Baca juga: Tambah Satu, Pemilik Ruko di Pluit Putuskan Bongkar Mandiri Bahu Jalan Jelang “Deadline”

Pada hari ini, pembongkaran mandiri sudah dilakukan pada bidang atau dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area yang tak sesuai dengan ketentuan IMB.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari dari Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk pembongkaran secara mandiri.

Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Sat Pol PP Jakarta Utara akan membongkar secara paksa area ruko yang melanggar IMB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com