JAKARTA, KOMPAS.com - Deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mencaplok bahu jalan dan saluran air, akhirnya dibongkar pada Rabu (24/5/2023).
Pantauan Kompas.com, ratusan personel Satpol PP tiba di lokasi pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, petugas dari Suku Dinas Bina Marga serta Suku Dinas Sumber Daya Air menyusul.
Pembongkaran ruko dengan alat berat dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.
Selain menggunakan dua alat berat sky lift, petugas juga menggunakan berbagai perkakas yakni palu, jack hammer, linggis, serta alat las untuk melakukan pembongkaran ruko.
Satu per satu, bangunan ruko yang mencaplok fasilitas umum sejak 2019 itu akhirnya ditertibkan.
Baca juga: Hendak Dibongkar, Satu Ruko di Pluit Ramai Pengunjung dan Masih Ada Aktivitas Jual Beli
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, ada 200 personel yang dikerahkan untuk pembongkaran ini.
Ia menegaskan, pembongkaran ini untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sediakala.
"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arifin saat ditemui di lokasi pada Rabu (24/5/2023).
Mengenai puluhan karyawan yang menolak pembongkaran, Arifin tidak mengambil pusing. Pasalnya, setiap orang berhak berpendapat.
"Tetapi, kami di sini lebih kepada ketentuan yang mengatur masyarakat. Saluran yang ditutup, kemudian jalan, dan sebagainya," ucap Arifin.
Karyawan ruko protes Ketua RT
Bersamaan dengan pembongkaran ini, puluhan karyawan yang bekerja di deretan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan menggeruduk kantor Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya.
Hal ini merupakan aksi protes mereka karena Riang dianggap bertindak seenaknya saja mengadu ke pejabat terkait soal tempat kerjanya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.