Berdasarkan pantauan Kompas.com, karyawan tersebut membawa spanduk berukuran besar saat menggeruduk kantor Riang yang berada di Blok Z8 Selatan.
Baca juga: Tolak Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Penyewa dan Karyawan Geruduk Kantor Ketua RT
Spanduk tersebut bertuliskan "Warga UMKM dan Karyawan RT 011/RW 03 menjadi resah sejak Pak RT Riang Prasetya sibuk mencari sensasi."
Bukan hanya itu, mereka juga membawa beberapa spanduk lain yang tulisannya ditujukan kepada Riang.
Dalam aksi protes ini, para karyawan terlihat berteriak sambil membawa ember hingga gayung.
Di sela-sela penyampaian aspirasi ini, mereka juga terdengar sempat melontarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada Riang.
Adapun Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) bagi pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Sebelum pembongkaran hari ini, terhitung ada 4 pemilik ruko yang membongkar bangunannya secara mandiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.