Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Ruko Pencaplok Lahan di Pluit dan Momentum Heru Budi Penuhi Permintaan Jokowi

Kompas.com - 24/05/2023, 15:05 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada tiga pesan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tiga perintah itu berkaitan dengan penanganan tiga persoalan di Jakarta, salah satunya soal penataan tata ruang. Adapun dua pesan lainnya adalah penanganan kemacetan dan penanggulangan banjir.

Setelah dilantik pada 17 Oktober tahun lalu, Heru mulai mondar-mandir ke berbagai pemangku kepentingan seolah mengejar pekerjaan dalam masa jabatan yang hanya dua tahun itu.

Baca juga: Habisnya Batas Waktu Pemilik Ruko yang Caplok Bahu Jalan di Pluit untuk Bongkar Bangunannya Sendiri..

Belum lama ini, Heru mengebut proyek normalisasi Kali Ciliwung yang berada di Rawajati, Jakarta Selatan. Bangunan rumah warga mau tidak mau harus dirobohkan. Pemberian kompensasi dipercepat.

Lalu, masalah lain muncul. Pemilik deretan rumah toko (ruko) di RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019.

Ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan. KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Ruko di RT 011/RW 10, Blok Z4 Utara Nomor 3-6, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara masih ramai didatangi pelanggan meski Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan petugas lain membongkar bagian bangunan yang melanggar aturan.

Pembongkaran paksa mau tidak mau dilakukan lantaran pemilik ruko mengabaikan perintah untuk membongkar lahannya secara mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (23/5/2023).

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai pembongkaran ruko ini harus jadi momentum buat Heru Budi untuk menunaikan permintaan Jokowi.

Baca juga: Lakukan Pembongkaran Ruko di Pluit, Kasatpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai Fungsi Semula

"Dari kasus kasus ruko di Pluit ini, Pj Gubernur DKI Jakarta dapat melakukan gebrakan untuk menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang di seluruh wilayah Ibu Kota," ucap Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2023).

Menurut Nirwono, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh lagi membiarkan pelanggaran tata ruang seperti itu. Pemprov DKI juga dituntut proaktif menertibkan bangunan yangg melanggar tata ruang.

"Tidak perlu menunggu laporan warga atau pengurus RT/RW karena banyak sekali bangunan yang melanggar dan secara kasat mata bisa dilihat masyarakat umum," ungkap Nirwono.

Baca juga: Ngeyel Tak Terima Ruko Pencaplok Bahu Jalan Bakal Dibongkar, Karyawan: Apa Pemerintah Tak Malu?

Akhirnya dibongkar

Rombongan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah berkumpul sejak Rabu (24/5/2023) pagi pukul 09.00 WIB.

Tak lama kemudian, petugas dari Suku Dinas Bina Marga serta Suku Dinas Sumber Daya Air menyusul.

Deretan ruko yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2019 itu pun dibongkar dengan alat berat sekitar pukul 09.20 WIB.

Satu per satu, bangunan rukoitu akhirnya ditertibkan. Setidaknya ada 200 personel Satpol PP dikerahkan. Pembongkaran dilakukan demi mengembalikan fasilitas umum seperti sediakala.

"Pembongkaran di sini maksudnya untuk mengalihkan fungsi, mengembalikan semua fungsi yang ada. Fungsi jalanan, fungsi saluran sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu.

Baca juga: Tolak Pembongkaran Ruko yang Caplok Bahu Jalan, Penyewa dan Karyawan Geruduk Kantor Ketua RT

Sempat muncul penolakan

Penyewa dan karyawan pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, menggeruduk kantor Ketua RT, Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Penyewa dan karyawan pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, menggeruduk kantor Ketua RT, Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023).

Pembongkaran diwarnai kekisruhan. Karyawan pemilik ruko itu memprotes keras lahannya tersebut dibongkar lantaran akan berdampak pada mata pencahariannya.

Mereka pun menggeruduk kantor Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya karena dianggap bertindak seenaknya saja mengadu ke pejabat soal tempat kerjanya yang mencaplok fasilitas umum.

"Keluar..! Keluar!!" teriak puluhan massa seraya membawa spanduk di sekitar lokasi, Rabu.

Karyawan tersebut membawa spanduk berukuran besar saat menggeruduk kantor Riang yang berada di Blok Z8 Selatan. Mereka juga berteriak sambil membawa ember hingga gayung.

Mereka mempertanyakan kenapa pembongkaran baru dilakukan. Padahal, kata dia, mereka sudah tiga tahun bekerja di ruko tersebut. Setidaknya adanya 50 karyawan yang akan terdampak.

Baca juga: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit Klaim Daerahnya Bebas Banjir

Duduk perkara

Penampakan sebelum dan sesudah terjadinya penyerobotan bahu jalan dan saluran air oleh ruko Z4 Utara di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.Dok. lampiran surat Ketua RT 011/RW 03 Pluit kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Penampakan sebelum dan sesudah terjadinya penyerobotan bahu jalan dan saluran air oleh ruko Z4 Utara di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengungkapkan bahwa keberadaan 20 unit ruko di Z4 Utara dan 22 unit ruko di Z8 Selatan adalah milik perorangan.

Pada awal 2019, bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan masih terlihat baik dan tidak ada satu pun yang menutup saluran air atau memakan bahu jalan.

Namun, pada pertengahan 2019, ada dua ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, RT 011/RW 03, yang mulai membangun, melewati batas saluran air got.

"Mereka memakan bahu jalan lebih dari empat meter," bunyi surat Riang kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi.

Baca juga: Geruduk Kantor Ketua RT, Karyawan Bantah Jadi Boneka Pemilik Ruko

Atas kegiatan pembangunan dua ruko yang melewati batas ini, Riang melaporkan ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan penertiban. Sayangnya, laporan itu tidak membuahkan hasil.

Akibat dari pembiaran itu, menurut Riang, telah terjadi pembangunan ruko yang melewati batas secara berjamaah pada periode akhir 2019 hingga 2022.

Sama seperti sebelumnya, mereka menutup saluran air dan memakan bahu jalan untuk pejalan kaki dengan perkiraan lebih dari empat meter.

(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Irfan Maullana, Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang 'Random'

Ada Donasi Palsu Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana, Keluarga: Kayaknya Orang "Random"

Megapolitan
Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Serba-serbi Penertiban Jukir Minimarket, Ada yang Mengaku Ojol hingga Pakai Seragam Dishub

Megapolitan
Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Dharma Pongrekun Melaju, Sudirman Said hingga Poempida Batal Ikut Pilkada DKI Jalur Independen

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Masuk STIP Tak Ditutup demi Perjuangkan Cita-cita Anak

Megapolitan
Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Disebut Tembus Rp 11 Juta

Megapolitan
Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Para Jukir Lansia Minimarket Itu Diputus Rezekinya...

Megapolitan
Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium, Orangtua Calon Taruna Minta Seleksi Dilanjutkan

Megapolitan
Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Muncul Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Seleksi Mahasiswa Baru STIP Ditunda, Calon Taruna: Jangan Sampai Pak Menteri Hancurkan Mimpi Kami

Megapolitan
Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Orangtua Calon Taruna Minta Kemenhub Tinjau Ulang Moratorium Seleksi Mahasiswa Baru

Megapolitan
436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

Megapolitan
Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com