JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik ruko di RT 011 RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Jakarta Utara, tak terima disebut telah mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak 2019.
Alasan itu yang membuat mereka menolak membongkar sendiri lahan yang menutupi fasilitas umum tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu Selasa (23/52025).
Rencana pembongkaran ini pun mendapatkan perlawanan dari sekelompok orang yang mengaku karyawan pemilik ruko sejak Selasa hingga Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Pembongkaran Ruko Pencaplok Lahan di Pluit dan Momentum Heru Budi Penuhi Permintaan Jokowi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya membongkar lahan yang melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut dibongkar paksa, pada Rabu.
Salah satu pemilik ruko di Pluit, Boy Hendy (53) mengaku sudah mendapatkan izin dari PT Jakarta Propertindo alias Jakpro untuk meninggikan jalan di depan area rukonya.
"Ya pasti (minta izin). Kan dia yang punya lahan. Ya kalau dia (Jakpro) enggak suka, pasti bilang, 'ini kamu langgar'," ungkap Hendy saat ditemui pada Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Babak Baru Drama Pembongkaran Ruko yang Melanggar di Pluit, Ketua RT Kini Jadi “Buronan Warga”
"Pemerintah juga harus, 'kamu enggak boleh naikkan', jangan sekarang diobok-obok kaminya sekarang," tuturnya lagi.
Hendy berujar, permintaan izin yang dimintanya kepada Jakpro melalui sambungan telepon ini terjadi setelah dia memutuskan untuk menyewa ruko pada 2002.
Selama massa penyewaan sampai akhirnya membeli ruko pada 2021, Hendy mengaku tidak ada teguran baik secara tertulis maupun lisan dari Jakpro.
"2021 membeli sama Jakpro, karena kan sudah lama di sini. (Statusnya) HGB murni, kalau HGB HPL saya enggak akan beli," ucap Hendy.
Baca juga: Spanduk Mencari Ketua RT Terpampang di Ruko-ruko yang Telah Dibongkar di Pluit
Ferry (54), salah satu pemilik ruko yang ikut caplok bahu jalan di Pluit, mengeklaim area rukonya tidak pernah banjir.
Hal ini diungkapkan Ferry untuk menanggapi pernyataan ketua RT setempat, Riang Prasetya, yang menyebut wilayahnya sering banjir setelah ruko-ruko tersebut mencaplok bahu jalan dan saluran air.
"Yang banjir besar itu 2006, itu seluruh Jakarta. (Tahun) 2012 Pluit banjir, di sini aman. Jadi, yang dia koar-koarkan, yang dia bilang banjir, itu banjir yang mana? Banjir di kamar mandi dia?" kata Ferry.
Ferry yang mengaku semula menyewa hingga akhirnya membeli ruko tersebut sejak 1990-an mengatakan, setiap ruko yang berada di kawasan ini sudah memiliki saluran air masing-masing.
"Semua sudah punya saluran air. Jadi, saluran air kenapa kami tutup? Kalau kami tutup permanen, kami salah. Nah ini bisa dibuka kok," ucap Ferry.
Baca juga: Lakukan Pembongkaran Ruko di Pluit, Kasatpol PP DKI: Dikembalikan Sesuai Fungsi Semula
Ferry kembali berdalih. Ia menyebut alasannya menutup saluran air itu demi kebersihan lingkungan. Terlebih, Ferry selama ini menjalankan bisnis di bidang kuliner.
Ia berujar, kalau slauran air itu tidak ditutup akan muncul serangga dan tikus. Selain itu, saluran air itu juga kerap menimbulkan aroma tidak sedap.
"Kami juga usaha makan. Kalau ada kecoak dan tikus, ya mana enak? Ibu mau, punya kafe, baunya tidak sedap? Banyak kecoak dan banyak tikusnya?" sambung dia.
Baca juga: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, Pemilik Ruko di Pluit Klaim Daerahnya Bebas Banjir
Karyawan restoran di salah satu ruko bernama Romawi (43) mengaku kecewa atas rencana pemerintah membongkar ruko di tempatnya bekerja selama 3 tahun terakhir ini.
Pasalnya, pemilik ruko akan segera mengurangi karyawan usai pembongkaran rampung. Menurut Romawi, setidaknya ada 50 karyawan yang bekerja di sana dan bakal terdampak.
"Seharusnya pemerintah senang karena para pengusaha memberikan lapangan pekerjaan dan kita sampai enggak kerja ke luar negeri. Kalau dibongkar begini, kami mau kerja apa?" kata Romawi dengan menggebu-gebu pada Rabu.
Dia menyadari bahwa bisa mencari pekerjaan lain. Tetapi, Romawi pesimistis bisa segera mendapat pekerjaan mengingat pendidikannya yang minim.
Baca juga: Ngeyel Tak Terima Ruko Pencaplok Bahu Jalan Bakal Dibongkar, Karyawan: Apa Pemerintah Tak Malu?
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Jika tidak diindahkan, Pemkot Jakarta Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan membongkar paksa area ruko yang melanggar izin mendirikan bangunan dan saluran air pada Rabu (24/5/2023).
Sebelum pembongkaran ini, terhitung ada empat ruko yang membongkar secara mandiri. Tetapi, itu hanya sekadar dudukan genset, keramik, hingga tembok yang berdiri di atas area ruko yang melanggar.
(Penulis : Baharudin Al Farisi | Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.