JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghelat uji emisi akbar (UEA) 2023 di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan pada 5 Juni.
Acara ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Kepala Dinas LIngkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, UEA 2023 ini menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting.
Khususnya, dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.
Baca juga: Uji Emisi Percuma, Buang-buang Waktu dan Biaya
“Tiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialisasi penaatan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi,” ujar Asep melalui keterangan resmi, Rabu (24/5/2023) malam.
“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” tegas dia.
Apabila ingin mengikuti UEA 2023, sila mendaftar melalui tautan berikut https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Baca juga: Mudah-mudahan Warga Sadar, Uji Emisi Penting untuk Perbaikan Kualitas Udara Jakarta
Selain Taman Satwa Ragunan, penyelenggaraan UEA 2023 juga akan dilakukan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada 5 Juni 2023.
Untuk diketahui, UEA merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Jakarta ke-496 tahun sekaligus Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Selain mendukung kebijakan pemerintah, UEA 2023 juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.