Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2023, 18:06 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pecinta otomotif yang berkunjung ke Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, membagikan pendapatnya soal kewajiban uji emisi yang tengah gencar disosialisasikan pemerintah.

Seorang pengunjung IIMS bernama Kevin (30), berpendapat bahwa kewajiban uji emisi di Jakarta justru akan membuat banyak warga membeli mobil baru. 

Sebab, ada kekhawatiran mobil tua yang sudah dimiliki tidak lolos uji emisi

"Ketimbang perbaiki mobil tua, mendingan beli mobil lagi. Ini jawaban agak gila, tapi pilihannya dia beli mobil lagi yang murah tapi lolos (uji emisi), daripada kena charge (denda) mahal," kata Kevin.

Baca juga: Mudah-mudahan Warga Sadar, Uji Emisi Penting untuk Perbaikan Kualitas Udara Jakarta

Sementara itu, Aditya (25) berkata bahwa upaya pemerintah menggencarkan uji emisi cukup bagus demi membersihkan polusi.

"Sekarang (polusi udara) kurang sehat, bahkan enggak sehat banget. Apalagi kita tahu kemacetan di mana-mana bikin polusi udara menumpuk di situ saja," imbuhnya.

Namun, Aditya juga memberi kritik agar uji emisi tidak hanya untuk kendaraan pribadi, tapi juga kendaraan dinas dan umum.

"Uji emisi ini jangan hanya untuk mobil aja, tapi motor juga. Kendaraan umum termasuk, juga pelat merah. Masih banyak kendaraan dinas yang belum uji emisi. (Sebaiknya) berikan contoh yang baik," tutur dia.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Pelat Merah Tidak Lolos Uji Emisi di Jakpus

Tama (30) menilai, kewajiban masyarakat untuk melakukan uji emisi tidak akan berpengaruh apa pun, alias tidak efektif.

"Masifnya kendaraan di Indonesia serta gak ada batasan usia pakai, bikin uji emisi percuma dan lebih kepada buang-buang waktu dan biaya," kata Tama.

Tama menjelaskan bahwa sebuah mesin yang usianya semakin tua, kadar emisi pun makin tinggi.

Di saat bersamaan, masyarakat masih minim kepeduliannya untuk merawat kondisi mesin.

"Jika berani, Pemerintah harus berani membatasi masa usia pakai kendaraan, seperti di Singapura yang tidak boleh lebih dari 15 tahun," ujar Tama.

"Dari situ bisa dipastikan, emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan secara umum jauh lebih baik," tambahnya.

Baca juga: Dinas LH DKI: Baru 4,5 Persen Kendaraan di Jakarta yang Sudah Uji Emisi

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah gencar mendorong pengendara kendaraan bermotor untuk melakukan pengujian emisi. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 66 tahun 2020 tentang Gas Buang Emisi Kendaraan Bermotor sebagai suatu kewajiban.

Apabila diketahui tidak lolos uji emisi, pengendara roda dua akan dikenakan denda pajak maksimal sebesar Rp 250.000.

Sementara itu, denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?

Megapolitan
'Aku Tunggu Mama di Surga', Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

"Aku Tunggu Mama di Surga", Ucapan Terakhir Siswa SD di Bekasi yang Meninggal karena Kanker Tulang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

[POPULER JABODETABEK] Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Mengaku Nikah Siri | Pelaku Tak Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Rute Mikrotrans JAK48B Stasiun Tebet-Kampung Melayu

Megapolitan
6 Larangan Kampanye di Transjakarta

6 Larangan Kampanye di Transjakarta

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov DKI Akan Berkomitmen Beri Kemudahan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Megapolitan
Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali

Megapolitan
Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Keluh dan Harap Pedagang di Pasar Tomang di Tengah Melonjaknya Harga Cabai...

Megapolitan
Teman yang 'Sliding' Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Teman yang "Sliding" Siswa SD di Bekasi Naik Status Jadi Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Polisi Tunggu Hasil Otopsi Sebelum Tetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Sempat Naik, Kini Harga Telur di Pasar Tomang Barat Stabil

Megapolitan
Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Yenny Wahid Tak Setuju Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Pakai Bahasa Inggris

Megapolitan
Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Pemkot Bogor Dapat Penghargaan, Bima Arya: Ini untuk Semua ASN Kota Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com