DEPOK, KOMPAS.com - Suami yang menganiaya istri di Depok tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sang suami tak ditahan oleh penyidik karena masih menjalani perawatan.
Sebab, kondisi alat kelaminnya mengalami pembengkakan akibat diremas sang istri saat terjadinya keributan.
"Jadi kalau hasil visum atau pemeriksaan dari dokter, kantung sebelah kiri dari alat kelamin suaminya ini menyebabkan ukurannya menjadi besar dengan ukuran 13x7 sentimeter," kata Yogen di kantornya, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Istri di Depok Jadi Tersangka karena Melawan Balik Saat Dianiaya Suami
Polisi menyebutkan, kondisi itu membuat sang suami kesulitan beraktivitas, termasuk untuk berjalan pun sulit.
Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk tidak menahan suami Putri Balqis itu.
Terlebih lagi, ada rekomendasi dari ahli kedokteran yang menyatakan hal serupa.
"Karena rekomendasi dokter dari rumah sakit, dan dokkes kami juga merekomendasikan itu," kata Yogen.
Di sisi lain, penyidik juga menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.
Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan berlangsung.
"Sang istri terus terdorong kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," kata Yogen.
Baca juga: Fakta Kasus KDRT di Depok: Suami dan Istri Sama-Sama jadi Tersangka, tapi Hanya Istri yang Ditahan
Yogen mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli pidana.
Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan, tindakan Putri Balqis dan suaminya memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.
"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun sang istri," ucap Yogen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.