Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Keterangan Saksi Langsung BAP Saat Hari Penangkapan, Kuasa Hukum Rudolf Tobing: Enggak Mungkin

Kompas.com - 26/05/2023, 08:10 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Rudolf Tobing membantah pernyataan saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang Rabu (24/5/2023).

Saksi sidang kali ini merupakan anggota Polda Metro Jaya Briptu Arif Rahman, yang bertugas sebagai penyidik pembantu.

Dalam sidang, saksi mengungkapkan dirinya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) pada hari penangkapan terdakwa pembunuhan Ade Yunia Rizabani alias Icha, yakni pada 18 Oktober 2022.

“Waktunya (BAP) saya lupa, setelah saya menangkap. Menangkap jam 10 pagi, setelah itu kita bawa ke kantor, setelah itu saya di-BAP,” ujar saksi kepada tim kuasa hukum Rudolf.

Baca juga: Jaksa Hadirkan Saksi Polisi yang Tangkap Rudolf Tobing

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Cliff, membantah keterangan itu. Menurut dia, apa yang disampaikan saksi tidak sesuai dengan keterangan terdakwa.

“Tim kuasa hukum yakin saksi penangkap tidak pernah diperiksa pada hari dan jam tersebut. Menurut kesaksian–terungkap di persidangan–dibantah oleh terdakwa bahwa saksi penangkap bersama terdakwa satu harian keliling tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Cliff saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Menurut Cliff, Rudolf diajak "berkeliling" oleh saksi setelah ditangkap di sebuah pegadaian di Jatinegara Raya, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Dari Tower Kencana, Puri, tempat kerja korban, rumah terdakwa, sempat ke Apartemen Green Pramuka, lalu dikembalikan ke posko–sebuah rumah putih yang jaraknya 2-3 rumah dari rumah terdakwa),” papar Cliff.

Baca juga: Teman Icha Pertanyakan Motif Dendam Rudolf Tobing: Kenapa Butuh 7 Tahun?

“Jadi satu harian di situ, sudah sampai malam. Enggak mungkin dia di-BAP,” lanjut dia.

Rudolf mengaku langsung dibawa ke apartemen setelah penangkapan pada pukul 10.00 WIB.

Sementara menurut saksi, terdakwa langsung dibawa ke Polda untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

Selain itu, alasan lain tim kuasa hukum yakin saksi tidak melakukan BAP pada hari itu karena ada 7 orang saksi lainnya yang diperiksa.

Salah satunya di jam yang sama dengan keterangan saksi.

“Dianggap saksi penangkap diperiksa BAP juga di jam sama kayak saksi Y jam 19.00 WIB. Kan enggak mungkin,” tutur Cliff.

Baca juga: Saksi Bingung Mengapa Pertemanannya dengan Icha Bikin Rudolf Tobing Tega Membunuh

Di sisi lain, hakim telah menanggapi bantahan terdakwa terkait keterangan pemeriksaan BAP saksi saat persidangan.

Saat saksi diminta klarifikasi, dia tetap berpegang pada keterangannya.

“Saudara tetap pada keterangannya?” tanya Ketua Majelis Hakim Adeng Abdul Kohar.

“Siap,” jawab saksi.

Sebagai informasi, Rudolf membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.

Seusai membunuh, jasad Icha dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Rudolf pun didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. “Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Kamis (25/5/2023).

Sebelum membunuh korban, Rudolf juga diketahui memaksa Icha untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekeningnya ke sebuah rekening atas nama Christina Martha (istri Rudolf) sebesar Rp 19.500.000.

Keesokan hari setelah pembunuhan terjadi, Rudolf juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya sebesar Rp 11.200.000.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan. Dendam tersebut memuncak saat Rudolf melihat korban dan S berfoto bersama H yang diunggah di Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com