Sutrisno mengecek pendeteksi yang berada di mobilnya melalui gawai. Akan tetapi, dua alat yang ditaruh di tempat tersembunyi tersebut berhasil dilumpuhkan.
Atas kejadian ini, Heri melapor ke kantor Polsek Getasan. Tetapi, aduannya belum bisa diterima lantaran ada berkas-berkas yang harus dilengkapi mengingat mobil tersebut masih kredit.
"Hari Senin, 22 Mei pukul 23.00 WIB, saya berangkat ke Salatiga bersama Las Darminto. Sampai sana pukul 12.00 WIB. Saya langsung menghadap dan diproses," kata Sutrisno.
Kini, aduan tersebut teregistrasi di Polsek Getasan dengan nomor Lap Duan/B/19/V/2023/JATENG/RES SMG/ SEK GTS.
Sutrisno mengungkapkan alasan mengapa sampai berani meminjamkan mobilnya kepada Heri.
"Berhubung dia itu juga satu minuman sama saya, satu minum kopi di sini, di Jakarta Utara, sering minum kopi sama saya. Kenal juga sama orang yang kasih order tadi (Las Darminto). Makanya saya percaya," kata Sutrisno.
"Heri juga kelihatannya sopan saat bicara sama saya, santun, baik gitu, makanya percaya saya," ujar Sutrisno melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.