Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Update" Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy, Berkas Dilimpahkan ke Jaksa dan Pelaku Ditahan di Cipinang

Kompas.com - 26/05/2023, 18:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diprotes keluarga korban karena kasus penganiayaan yang menjerat Mario Dandy Satrio (20) berjalan lamban, kini kasus tersebut mulai ada perkembangan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Mario Dandy dan temannya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan, Shane Lukas (19), sudah lengkap.

Berkas perkara itu kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023).

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan bahwa kejaksaan akan segera menyusun dakwaan yang nantinya bakal diserahkan ke pengadilan.

"Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan," kata Syarief kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Jaksa Bakal Kebut Susun Dakwaan Mario Dandy Sebelum 20 Hari

Ia mengatakan bahwa kejaksaan akan berusaha semaksimal mungkin agar proses penyempurnaan surat dakwaan selesai dalam 20 hari.

Bersamaan dengan pelimpahan kasus ke Kejari, Mario dan Shane pun turut dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Cipinang di Jakarta Timur.

"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cipinang," beber Syarief.

"Surat cinta" dari keluarga D

Sebelumnya, paman D (17) sebagai korban penganiayaan dalam kasus ini menyampaikan kekecewaannya atas proses hukum yang berjalan lamban.

Paman D, Alto Luger, menyampaikan kekecewaan ini melalui surat terbuka kepada Polda Metro Jaya yang ia tulis di media sosial Twitter, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Beda Sikap Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Hadir di Hadapan Publik

 

Alto mengawali suratnya dengan mengatakan bahwa keluarga korban sudah lelah mengikuti ketidak jelasan proses hukum yang menjerat pelaku.

Dengan intensi menyindir, Alto pun meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan pelaku saja. Selain itu, pelaku juga “pantas” diangkat sebagai Duta Free Kick.

Karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tulis Alto.

Alto pun mengakhiri suratnya dengan ucapan bahwa harapan pihak keluarga D kepada Polda Metro Jaya sudah pupus.

Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih,” pungkasnya.

Baca juga: Tak Lagi Pakai Sepatu “Branded”, Mario Dandy Datangi Kejari Jaksel dengan Sandal Jepit

Latar belakang

Sebagai informasi, Mario dan Shane dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat yang direncanakan terhadap D.

Adapun D dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari D.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Atas perbuatan mereka, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

AG sudah divonis dalam kasus penganiayaan tersebut.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com