Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa dan Hakim Diminta Hati-hati Tangani Perkara Mario Dandy karena Ada Isu Ini...

Kompas.com - 27/05/2023, 11:48 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (PKTA) meminta jaksa dan hakim untuk berhati-hati dalam dalam memeriksa berkas perkara Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Hal tersebut menanggapi adanya isu yang ramai di media sosial bahwa tindakan Mario Dandy tidak tergolong penganiayaan berat karena kondisi korbannya sudah berangsur membaik. 

"Jadi Aliansi PKTA meminta jaksa dan hakim untuk berhati-hati dalam memeriksa perkara anak korban D ini," ujar Koordinator Presidium Aliansi PKTA Erasmus Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Viral, Video Mario Dandy Bisa Bebas Lepas-Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri, Ini Kata Polisi

Erasmus berpendapat, kondisi D yang kian membaik tak dapat langsung disimpulkan bahwa penganiayaan berat tidak terjadi.

"Aliansi PKTA percaya, setelah melihat fakta yang ada bahwa apa yang dilakukan oleh MDS terhadap anak korban D adalah sebuah perbuatan penganiayaan berat," ucap dia.

Erasmus berujar, tindakan yang dilakukan oleh Mario terhadap korban D itu harus mempertimbangkan pelayanan kesehatan di wilayah korban.

"Bayangkan bila penganiayaan terjadi di daerah yang susah akses fasilitas kesehatan, maka kondisi bisa jadi fatal, bahkan berakibat kematian," ujar Erasmus.

Hal tersebut juga sejalan dengan tiga poin penganiayaan Mario terhadap D, yang disorot Aliansi PKTA.

Pertama, Aliansi PKTA melihat ada niat kesengajaan Mario untuk mengakibatkan luka berat pada korban. Hal itu ditandai dari perbuatan Mario yang menendang dan menginjak korban berkali-kali di bagian kepala.

Kedua, luka berat dalam ketentuan Pasal 354 atau 355 KUHP harus dikaitkan dengan ketentuan Pasal 90 KUHP.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Shane Lukas Ditahan Terpisah dengan Mario Dandy

Erasmus mengatakan, menurut keterangan dari keluarga dan tim dokter anak, D mengalami diffuse axonal injury (DAI) atau kondisi cedera otak karena trauma dan menjadi salah satu yang paling akut.

"Tentu hal yang juga perlu diingat, korban adalah anak yang memiliki fisik sangat rentan ketika mengalami penganiayaan berat. Terlebih pelakunya adalah orang dewasa, maka harus sangat hati-hati ketika melihat dampak dari suatu penganiayaan terhadap anak," kata dia.

Terakhir, Aliansi PKTA menilai, luka berat yang dialami D harus benar-benar dipertimbangkan secara menyeluruh, mengingat kondisinya sempat koma hingga satu bulan.

"Anak korban D sempat koma beberapa hari dan dirawat di ICU, serta lebih dari satu bulan dirawat di rumah sakit harus dipertimbangkan hakim," imbuh Erasmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com