JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pasangan suami istri (Pasutri) di Depok yang saling menganiaya makin terang setelah kedua belah pihak mengungkapkan kronologi keributan versinya masing-masing.
Awalnya, hanya pihak istri yang mengungkapkan keterangan di media sosial dan mengaku telah dianiaya oleh sang suami.
Namun seiring bergulirnya kasus ini, pihak dari suami juga angkat bicara dan membeberkan kronologi keributan versinya.
Polisi sampai saat ini masih mengupayakan kedua pihak bisa berdamai melalui keadilan restoratif (restorative justice).
Dipicu masalah uang
Sebelum peristiwa penganiayaan pecah, pasangan itu diketahui sempat berselisih.
Menurut pengakuan pihak suami, Bani Idham, penganiayaan dilatarbelakangi karena masalah keuangan.
Istri Bani, Putri Balqis, dilaporkan tak kunjung mengembalikan uang puluhan juta rupiah kepada sang suami usai merenovasi sebuah villa
Kuasa hukum Bani Idham, Eka Sumanja mengungkapkan, kliennya memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada sang istri untuk merenovasi sebuah villa.
Namun, dalam pelaksanaannya, proses renovasi hanya menghabiskan dana sebesar Rp 88 juta.
Otomatis ada Rp 62 juta yang menjadi uang sisa dan dipegang oleh Putri saat villa rampung dipersolek.
Baca juga: Kronologi Pasutri di Depok Saling Aniaya Versi Sang Suami, Berawal dari Cekcok Persoalan Uang
Sayangnya, Ketika Bani menagih sisa uang renovasi kepada Putri, sang istri justru menggampangkan dan akhirnya membuat Bani tersinggung.
"Sang istri selalu menggampangkan dengan menjawab 'Nanti saja, nanti saja'. Lalu, ada celetukan di meja makan 'Kayak Ayah benar aja' disertai dengan cipratan air yang mengenai wajah suami," kata Eka saat konferensi pers di bilangan Cinere, Depok, Jumat (26/5/2023).
Spontan siram air cabai
Aksi yang dilakukan Putri akhirnya membuat sang suami naik pitam.
Bani langsung menyiramkan minyak cabai ke arah Putri secara spontan pasca terkena cipratan air.
Bani sebenarnya langsung menyadari kelakuannya yang tidak pantas. Alhasil, ia membawa sang istri ke kamar mandi untuk bersih-bersih.
"Klien saya saat itu refleks mengakui kesalahannya, dia langsung mengantarkan sang istri ke kamar mandi untuk membersihkan minyak cabai yang ditumpahkan ke area kepala istrinya," tutur Eka.
Baca juga: Suami Istri di Depok Sama-sama Jadi Tersangka KDRT, Pakar: Semestinya Ada Pelaku dan Korban
Namun, aksi penganiayaan tak berhenti sampai di sana.
Setelah menghilangkan noda minyak cabai di area kepalanya, Putri langsung menuju ke area meja makan. Ia kemudian mengambil sebuah garpu tanpa motif yang jelas.
Melihat hal itu, Bani berusaha merebut garpu dari tangan Putri agar tak terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
Sayangnya, niat Bani menjadi awal mula petaka di hari itu. Pergulatan antara dirinya dan sang istri menjadi pelik.
"(Di sana) terjadi tarik menarik untuk mengamankan garpu tersebut hingga akhirnya tangan kanan Bani, dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh Putri," ucap Eka.
"Kemudian Putri terjatuh, lalu berlutut ke bawah dan langsung meremas sambil menarik dengan kuat buah zakar Bani," sambung dia.
Baca juga: Bani Idham Disebut Idap Hernia Usai Alat Kelaminnya Dilukai oleh Istri
Remasan yang dilakukan Putri lantas membuat Bani mengerang kesakitan.
Bani kemudian terpaksa memukuli wajah sang istri supaya tangan Putri melepas remasan yang ditujukan ke area buah zakarnya.
"Semakin lama semakin keras cengkeramannya sehingga Bani akhirnya memukul wajah Putri dengan harapan agar bisa dilepas cengkeraman tangannya Putri di buah zakarnya," imbuh
Putri punya pengakuan berbeda
Beda dengan apa yang disampaikan oleh Eka, Putri menyampaikan kronologi yang sedikit berbeda.
Dalam utas yang dibagikan sang adik di akun Twitter @saharahanum pada Selasa (23/5/2023), Putri disebut tak hanya disiram dengan minyak cabai.
Kepala Putri dilaporkan turut dibenturkan ke arah tembok dan Bani sesekali menjambak rambutnya.
"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.
Sama-sama jadi tersangka
Usai keributan itu, Putri dan Bani sama-sama melapor ke Polres Depok. Putri melapor terlebih dulu, lalu disusul Bani.
Laporan itu berujung keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hanya Putri yang ditahan karena dianggap tak kooperatif memenuhi panggilan polisi untuk mediasi.
Sementara itu, Bani tidak ditahan dengan alasan masih membutuhkan perawatan medis akibat alat kelaminnya yang terluka.
Kasus ini akhirnya mendapat sorotan luas masyarakat karena polisi dianggap tak adil.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun sampai memberi atensi dengan menelepon Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Baca juga: Mahfud MD Telepon Kapolda Metro, Tanya Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok
Karyoto pun akhirnya turun tangan dengan mendatangi langsung Polres Depok.
Karyoto mengakui ada ketidakberimbangan penyidik yang hanya menahan sang istri. Ia pun meminta penahanan sang istri ditangguhkan.
"Suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu (Putri Balqis) ditangguhkan dulu," ujar Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.