JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto menegaskan, pihaknya tak memberikan pelayanan istimewa kepada tersangka penganiayaan D (17), Mario Dandy Satrio (20).
Hal itu dibuktikan dengan keseriusan polisi dalam menyangkakan pasal pidana kepada Mario pada dua kasus berbeda yang menyeret namanya.
"Dalam kasus penganiayaan, pasal yang kami sangkakan ancamannya cukup berat, yakni 15 tahun. Kemudian, dalam kasus dugaan pencabulan, kami juga menyangkakan pasal dengan total ancaman serupa," ujar Karyoto kepada awak media, Minggu (29/5/2023).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Maaf atas Aksi Mario Dandy Lepas-Pakai Borgol Sendiri
"Jelas ini menunjukkan bahwa kami tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy. Sebab, apapun tugas kami adalah menyelesaikan berkas perkaranya," lanjut dia.
Dengan pernyataan tegas itu, Karyoto sekaligus membantah tuduhan warganet soal adanya keistimewaan yang diberikan kepada Mario.
Bahkan, Karyoto memastikan anak buahnya tidak tebang pilih dalam mengusut kasus Mario.
"Saya berterima kasih kepada netizen yang memberikan kritik dan masukan terhadap penanganan (kasus Mario) yang seolah-olah ada privilege. Kami tegaskan tidak ada hal itu dan saya telah melaporkan ke Divisi Propam supaya anggota yang bersangkutan diperiksa," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio, terekam video tengah memasang sendiri kabel ties yang dijadikan sebagai borgol ke tangannya meski ada penyidik dari kepolisian di sekitarnya.
Dalam video viral yang beredar, tampak Mario tengah duduk di sebuah sofa mengenakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.
Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil borgol kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.
Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam borgol kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya terikat kencang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.