JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) tetap menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di Blok Mapenaling selama dua pekan.
Para tersangka penganiayaan berat terhadap D itu berada di Blok Mapenaling bersama 16 tahanan baru lainnya.
"DS (Mario) dan SLR (Shane) ditempatkan di Kamar Mapenaling Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang Video Call
Rika menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang berikan terhadap Mario maupun Shane di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Proses serah terima tahanan dari kejaksaan ke petugas Rutan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan, dan antigen," kata Rika.
Adapun informasi soal dugaan perlakuan khusus terhadap Mario dan Shane beredar luas di media sosial. Informasi itu disebarkan oleh pemilik akun Twitter bernama "si Pablo" atau @logikapolitikid.
Baca juga: Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus
Dalam twit yang ditulis pada 28 Mei 2023, disebutkan Mario dan Shane ditempatkan di ruang tahanan khusus pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).
Khusus tersangka Mario disebut mendapatkan kamar sendiri dengan sejumlah fasilitas, salah satunya pendingin ruangan atau air conditioner (AC).
Mario juga mendapatkan jatah makan malam yang berbeda dengan tahanan lain di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Baca juga: Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang
Pemilik akun Twitter si Pablo bahkan mengatakan, Mario bisa dengan leluasa menggunakan ponsel untuk melakukan video call.
"Si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati di sana… Enak gak yah," demikian dikutip dari akun @logikapolitikid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.