Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Kompas.com - 30/05/2023, 19:01 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengeklaim, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belum disalurkan sejatinya hanya Rp 64 miliar.

Angka ini berbeda dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Data BPK RI, dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan.

Syaefullah mengatakan Rp 197 miliar yang belum tersalurkan merupakan catatan per 31 Desember 2022.

Per 28 Mei 2023, Disdik DKI telah menyalurkan KJP Plus dan KJMU senilai Rp 133 miliar. Dengan demikian, masih ada Rp 64 miliar yang belum disalurkan.

Baca juga: Belum Salurkan KJP Plus-KJMU Rp 197,55 Miliar, Plt Kadisdik DKI: Kami Harus Hati-hati

"Rp 197 miliar itu posisi per tanggal 31 Desember (2022). BPK kan memeriksa itu per 31 Desember (2022)," sebut Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Posisi 28 Mei (2023) itu, dari Rp 197 miliar yang belum selesai, Rp 133 miliar sudah kami salurkan. Artinya kan sekitar Rp 64 miliar lagi (belum disalurkan)," lanjutnya.

Dia mengeklaim, penyaluran sisa KJP Plus dan KJMU Rp 64 miliar akan berlangsung dalam waktu 1-2 pekan ke depan.

Syaefuloh meyakini tersandatnya penyaluran itu hanya karena proses administrasi.

Ia berdalih, penerima KJP Plus dan KJMU tergolong berjumlah besar.

Baca juga: BPK: Pemprov DKI Belum Salurkan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp 197,55 Miliar

"Yang kami beri itu totalnya 803.121 (penerima). Bayangkan bagi segitu banyak, kami harus teliti, harus hati-hati. Kemudian kami berikannya secara bertahap," sebut Syaefuloh.

Untuk diketahui, pada Senin (29/5/2023), BPK RI menyampaikan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dalam laporannya, BPK menemukan sejumlah persoalan.

Salah satunya, yakni soal dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197 miliar yang belum disalurkan.

"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna legislatif Jakarta, Senin kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com