JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengaku hendak disuap. Percobaan suap dia alami hingga tiga kali.
Riang mengutarakan pengakuannya itu setelah dia berbicara soal perbaikan jalan di depan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan dengan donatur bernama Iman, salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara.
Dalam perbaikan jalan ini, tercatat Iman menyuntikkan dana kurang lebih senilai Rp 390 juta. Selain donasi dari Iman, juga ada uang patungan warga sebesar Rp 53 juta yang digunakan untuk perbaikan jalan di Blok Z3 Timur dan Blok Z5 Timur.
"Hari ini saya bersaksi, tiga kali saya ingin disuap dan saya tolak!" ungkap Riang dengan nada yang meledak-ledak, di Jalan Pluit Karang Jelita I, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Riang Prasetya Tepis Kecurigaan Warga soal Uang Patungan Rp 53 Juta untuk Perbaikan Jalan
"Amplop coklat yang diberikan ke saya, saya tolak! Oke? Amplop putih berisi cek, saya juga tolak! Ingat lho!" tegas Riang melanjutkan.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu mengaku tidak tahu berapa rupiah nilai cek di dalam amplop putih serta jumlah uang yang berada di dalam amplop coklat itu.
"Tapi, tiga kali Anda mencoba untuk menyogok saya, saya tolak, saya buka sekarang ini. Jangan coba-coba kalian sama saya. Enggak mempan. Anda melanggar tetap melanggar, jangan coba-coba sogok saya," ujar Riang.
Saat ditanya siapa yang menyogoknya, Riang enggan untuk menyebutkan namanya.
Dia juga memberikan jawaban yang pasti ketika ditanya uang suap itu untuk keperluan apa.
Baca juga: Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!
"Saya enggak mengerti, saya enggak paham. Intinya, kalau bukan hak saya, saya enggak mau terima berapa pun nilainya. Karena itu bukan hak saya, ngapain saya terima? Dan saya juga tidak tahu isinya berapa, enggak mau saya," tutur Riang.
Hanya saja, saat ditanya apakah suap ini terkait pelanggaran ruko-ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Riang sedikit memberikan penekanan.
"Ya itu, itu juga. Perbaikan jalan ya. Terkait pelanggaran ruko, setelah adanya penertiban, baru diungkit-ungkit soal Rp 390 juta. Sedangkan di awal Anda bilang, 'saya yang menyumbang, tidak perlu tulis namanya'. Tapi setelah penertiban, Anda ungkit kembali," ucap Riang.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akhirnya membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta Utara pada Rabu (24/5/2023).
Eksekusi dilakukan setelah batas waktu untuk membongkar mandiri selama empat hari berakhir, atau mulai 19 hingga 23 Mei 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.