Hal ini disebabkan pedagang menjajakan jualan mereka dengan mengokupasi saluran air.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana menata ulang 31 kawasan pada 2023. Pemkot akan menata ulang kawasan yang dinilai semrawut.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan ulang kawasan bertujuan untuk mengembalikan kawasan sesuai fungsinya.
Hal tersebut merujuk Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.
Ali mencontohkan, penataan yang mengembalikan fungsi kawasan seperti sedia kala adalah mengembalikan zona hijau yang diokupasi PKL.
Kawasan tersebut akan ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau dengan konsep penghijauan, termasuk perbaikan saluran air yang menyempit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.