JAKARTA, KOMPAS.com - Berminggu-minggu sudah kasus pencaplokan saluran air dan bahu jalan di Pluit muncul ke hadapan publik, namun hingga saat ini, fasilitas tersebut belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (2/6/2023), sebagian bangunan dari deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, masih dalam tahap pembongkaran secara mandiri.
Sebagian bangunan dari deretan ruko itu melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air maupun bahu jalan yang seharusnya dinikmati publik.
Hingga Jumat ini, baru ada satu ruko di Z4 Utara bernama WIN Cafe & Lounge yang hampir selesai dibongkar secara mandiri.
Baca juga: Sudah 9 Hari Dikasih Kelonggaran, Baru Satu Ruko di Pluit Kembalikan Fungsi Saluran Air
Kanopi ruko yang semula menutupi bahu jalan sudah dipangkas.
Bahu jalan dan saluran air di depan ruko itu juga tak lagi tertutup bangunan, seperti bangunan di kanan kirinya.
Sebelumnya, petugas gabungan di Jakarta Utara sudah melakukan penertiban di sejumlah bangunan yang melanggar di Blok Z4 Utara pada Rabu (24/5/2023).
Namun, mereka hanya membongkar sebagian dari bangunan yang melanggar. Sisanya diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Saat ditanya apakah ada batas waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri bangunannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Utara tidak memberikan jawaban yang pasti.
Koordinator Lapangan Satpol PP Penjaringan Akhmad Yani mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut dari pimpinan soal hal itu.
“Dari pimpinan belum memberikan batas waktu. Tapi, kami memberikan kesempatan untuk membongkar mandiri secepatnya," tutur Akhmad Yani, Jumat.
"Supaya apa? Dengan alasan supaya ekonomi yang ada di sini bisa kembali normal kembali, tidak ada gangguan apa pun juga tentang kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di sini. Makin cepat, makin baik, makin cepat juga ekonomi itu bergerak kembali," sambung dia.
(Penulis : Baharudin Al Farisi/ Editor : Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.