Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan

Kompas.com - 05/06/2023, 13:05 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan pelat merah tidak lulus uji emisi saat dilakukan pengecekan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

Pelat merah yang tak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan roda dua.

Kuda besi yang ditumpangi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mayoritas memiliki kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) yang melebihi ambang batas.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi

Salah satunya adalah roda dua yang dikemudikan Sahudin. Motor Honda Revo yang digunakannya selama 13 tahun terakhir ternyata memiliki emisi gas buang berlebih.

Pria yang bekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan itu cukup syok dengan hasil yang diperoleh.

"Kaget juga dengan hasilnya. Ternyata motor saya menghasilkan HC dan CO yang melewati batas," tutur dia kepada Kompas.com

HC motor Sahudin yang terdeteksi mesin uji emisi berjumlah 2.900 ppm dan CO-nya berada di angka 6,5 persen.

Padahal, batas maksimal dari HC motor yang digunakan Sahudin 2.000 ppm dan besaran CO maksimal 4,5 persen.

Baca juga: Menanti Aturan Tegas bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta

"Habis ini paling saya coba servis motor dulu. Nanti coba dicek lagi apakah setelah servis sudah sesuai emisi gasnya," imbuh dia.

Hal serupa juga ditemui di sepeda motor Imran. Honda Supra Fit yang dibawanya ternyata mengandung emisi yang melebihi batas.

Pantauan Kompas.com di lokasi, motor Imran bahkan mengeluarkan asap yang cukup tebal ketika gasnya ditancap.

Saat ditanya, Imran mengaku tak tahu-menahu perihal penyebab utama mengapa motornya bisa mengeluarkan asap berlebih.

Pria yang bekerja di salah satu instansi di Jakarta Selatan itu berdalih, asap yang keluar disebabkan oleh intensitas pemakaian yang cukup sering.

Baca juga: Penaatan Hukum hingga Penetapan Denda Bakal Diterapkan Usai Uji Emisi Akbar 2023

"Mungkin karena sering dipakai. Paling nanti saya servis dulu supaya pas dicek ulang emisinya bisa sesuai standar," tutur dia.

Sebagai informasi, uji emisi yang dilakukan di Parkir Utara Ragunan dilakukan dalam acara Uji Emisi Akbar (UEA) 2023.

UEA 2023 bakal menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting di Ibu Kota.

Ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Kebijakan ini digelar untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com