JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar (UEA) 2023 di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting, yaitu sosialiasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Kebijakan ini digelar untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara.
Baca juga: Menanti Aturan Tegas bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta
Selain Taman Satwa Ragunan, penyelenggaraan UEA 2023 juga akan dilakukan di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada 5 Juni 2023.
Pantauan Kompas.com di lokasi, ratusan kendaraan yang terdiri dari roda dua, roda empat, hingga roda enam mulai memadati Parkir Utara Ragunan sejak pukul 08.30 WIB.
Seorang pengendara ojek online, Mpok Bhabay (45), sengaja menyisihkan waktu untuk mengetahui seberapa sehat kuda besi yang ditungganginya setiap hari.
"Saya sudah prepare dari pagi. Sudah daftar dari jauh-jauh hari juga karena penasaran motor ini sehat atau enggak," ujar dia kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Sejumlah Kendaraan Pelat Merah Tidak Lulus Uji Emisi Gratis di Ragunan
Bhabay mengaku dirinya cukup khawatir sesaat sebelum motornya diperiksa oleh teknisi UEA. Ia takut motornya nya ternyata menyumbang gas emisi berlebih dan membuat udara semakin kotor.
"Apalagi motornya saya pakai narik terus. Saya juga enggak mau menyumbang banyak polusi, minimal sesuai standar, ya. Demi Jakarta yang lebih baik dan bebas polusi," ucap dia.
Pengendara ojol lainnya, Yuni, sangat mengapresiasi gelaran UEA 2023. Menurutnya, uji emisi secara cuma-cuma dapat meringankan beban banyak orang, terutama masyarakat kelas bawah.
"Bersyukur banget bisa uji emisi gratis. Pemprov DKI Jakarta harus sering-sering menggelar acara serupa. Kalau bisa jangan nunggu ada momen tertentu, setiap bulan misalnya," ungkap dia.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Ikut Uji Emisi Gratis di Ragunan, Pengendara: Enggak Mau Menyumbang Banyak Polusi
Sejumlah kendaraan pelat merah tidak lulus uji emisi dalam pengecekan di Taman Margasatwa Ragunan itu. Mereka didominasi oleh kendaraan roda dua.
Sepeda motor yang ditumpangi para aparatur sipil negara (ASN) itu mayoritas memiliki kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) yang melebihi ambang batas.
Misalnya saja motor Honda Revo milik Sahudin yang digunakannya selama 13 tahun terakhir. Ia kaget ternyata kendaraannya itu memiliki emisi gas buang berlebih.
"Kaget juga dengan hasilnya. Ternyata motor saya menghasilkan HC dan CO yang melewati batas," tutur Pria yang bekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan itu.
Baca juga: Jungkir Balik Tangani Buruknya Kualitas Udara di Jakarta
HC motor Sahudin yang terdeteksi mesin uji emisi berjumlah 2.900 ppm dari batas maksimal 2.000 ppm dan CO-nya berada di angka 6,5 persen dari batas maksimal 4,5 persen.
Honda Supra Fit milik Imran ternyata mengandung emisi yang melebihi batas. Motor Imran bahkan mengeluarkan asap yang cukup tebal ketika gasnya ditancap.
Pria yang bekerja di salah satu instansi di Jakarta Selatan itu berdalih, asap yang keluar disebabkan oleh intensitas pemakaian yang cukup sering.
Untuk diketahui, UEA merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Jakarta ke-496 tahun sekaligus Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Selain mendukung kebijakan pemerintah, UEA 2023 juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.
Baca juga: Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran
Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).
IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5/2023). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.
Pada Senin (5/6/2023) ini, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 151 pada pukul 09.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat.
Cemaran konsentrasi partikulat matter (PM) 2,5 di Jakarta juga tercatat 55,9 mikrogram per meter kubik (µgram/m3). Angka ini 11,2 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Atas buruknya kualitas udara ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan penegakan aturan dan sanksi mengenai uji emisi kendaraan untuk memperbaiki kondisi saat ini.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Xena Olivia | Editor : Irfan Maullana, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.