JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang waria bernama Randi alias Salju alias Putri Amelia (25), menggasak uang tunai hingga mobil milik teman kencannya, EK (50), pada Jumat (2/6/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama membeberkan kronologi pencurian itu.
Ia mengatakan, peristiwa ini bermula ketika EK menghampiri pelaku yang sedang mangkal di pinggir kali, Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (1/6/2023) malam.
"Putri yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK dan langsung membuka kaca mobil. EK kemudian menyuruh Putri untuk masuk ke dalam mobilnya," kata Putra dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Waria yang Bawa Kabur Mobil dan Uang Pelanggannya di Tambora
Setelah itu, terjadi kesepakatan di antara keduanya. Korban dan pelaku setuju untuk berkencan dengan bayaran Rp 100.000.
"Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian check-in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat," papar Putra.
Dia menyampaikan, ketika korban masih tertidur, Randi mengambil uang tunai dan kunci mobilnya.
Pelaku membawa kabur mobil bermerek Daihatsu Ayla milik korban pada Jumat (2/6/2023) dini hari.
"Motif pelaku membawa kabur mobil korban untuk dia gunakan di kampungnya di Padang, Sumatera Barat," jelas Putra.
Baca juga: Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang
Putra berkata, EK telah melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Tambora.
Setelah itu, polisi mencari keberadaan Randi.
Adapun pelaku sempat kabur membawa mobil curian menuju Pelabuhan Merak, Banten lalu menyeberang dengan kapal feri hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sesampainya di sana, pelaku memarkirkan mobil korban.
Polisi kemudian menangkap Randi di tempat persembunyiannya di Lampung.
Terkini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," jelas Putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.