Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Kompas.com - 06/06/2023, 20:25 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan RI telah menerima aduan dari Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait dugaan kebohongan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

Adapun dugaan kebohongan yang dimaksud terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang dikatakan tengah berada di luar negeri.

Kondisi tersebut membuat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia harus ditunda hingga Kamis (8/6/2023).

Baca juga: JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Komisioner Komisi Kejaksaan RI Bambang Widiarto memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum Haris-Fatia.

"Saya selaku komisioner menerima berkas pengaduan ini," ujar Bambang kepada wartawan di kantor Komisi Kejaksaan RI, Selasa (6/6/2023).

"Saya terima untuk selanjutnya akan segera saya teruskan dan tindak lanjuti," lanjutnya.

Baca juga: Tuding Jaksa Bohong, Kuasa Hukum Haris-Fatia: Luhut Ikut Rapat di Istana, Bukan ke Luar Negeri

Jaksa diduga bohong

Terdapat lima jaksa yang dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun kelima JPU itu antara lain, Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, Arya Wicaksana, Septy Sabrina, dan Gandara.

"Melalui penelaahan tahapannya, penelaahan dulu, lalu nanti di pleno baru langkah berikutnya ditentukan, karena kami di sini kolektif kolegial," kata dia.

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Tim Fatia-Haris minta Luhut hadir

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.

Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.

"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi saat membuat laporan di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Kuasa hukum Haris-Fatia Duga Ada Pengaturan Jadwal Sidang Sebelum Pemeriksaan Saksi Luhut

"Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," lanjutnya.

Menurut dia, pada 29 Mei 2023, Luhut sedang rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta. Malam harinya, Luhut juga mengikuti acara di Jakarta.

"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta sedang rapat intern dengan presiden dan wakil presiden, kemudian malamnya juga acara di Jakarta, bukan luar negeri," ucap Al Ayyubi.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dan Fatia, Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Tetap Berlanjut

Sidang ditunda

Ketidak hadiran Luhut membuat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Senin (29/5/2023) pekan lalu ditunda.

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menunda sidang karena saksi pelapor, Luhut Binsar Pandjaitan tidak bisa menghadiri persidangan lanataran berada di luar negeri.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tersebut diketahui masih di luar negeri hingga 7 Juni mendatang.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Hadiri Sidang Kedua Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Oleh karena itu, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).

"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.

(Penulis: Rizky Syahrial, Singgih Wiryono | Editor: Icha Rastika, Novianti Setuningsih, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com