Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya

Kompas.com - 07/06/2023, 08:32 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut advokat Natalia Rusli dengan pidana penjara 1 tahun dan 3 bulan dalam kasus penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Hal ini disampaikan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (6/6/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu berupa penjara 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," ujar Jaksa.

"Sementara memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," katanya lagi.

Baca juga: Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu

JPU dalam tuntutannya menyatakan bahwa Natalia Rusli terbukti bersalah telah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. JPU lantas membeberkan beberapa hal yang menberatkan dan meringankan tuntutan advokat tersebut.

"Hal yang memberatkan, terdakwa telah merugikan saksi Verawati Sanjaya," ucap Jaksa.

Selain itu, pihaknya menilai Natalia berbelit-belit dalam persidangan dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan tuntutan Natalia ialah terdakwa belum pernah dihukum.

"Dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," papar Jaksa.

Baca juga: Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Korban: Kami Berharap 2,5 Tahun

Natalia Rusli ajukan pleidoi

Setelah JPU rampung membacakan tuntutan terhadap dirinya, Natalia Rusli kemudian menyatakan akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Jumat (9/6/2023) mendatang.

Natalia menyebut pleidoi akan disampaikan secara pribadi dan melalui penasihat hukumnya.

"Setelah saya berdiskusi (bersama penasihat hukum) saya akan menyampaikan pleidoi dari sisi saya, dan juga penasihat hukum," tutur Natalia.

Usai persidangan, ia juga sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Dia mengaku tak ada yang ingin disampaikan berkait sidang tuntutan yang digelar hari ini.

"Enggak ada (yang ingin disampaikan). Saya nanti akan bacakan pleidoi saya. Saya percaya kebenaran pasti terbukti," ucap Natalia.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Natalia Rusli, Terdakwa Berbelit-belit dan Tak Mengakui Perbuatannya

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Deolipa Yumara, berkata pihaknya akan mempersiapkan pleidoi dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan saksi dan saksi ahli.

"Kami akan mempersiapkan pembelaan dan akan menyampaikan semuanya apa yang kami dengar sebagai saksi dengan bukti-bukti akan kami sampaikan semuanya," papar Deolipa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com