Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap di Sidang Perdana, Pesan Suara Mario Dandy dan Teka-teki yang Teriak "Free Kick"

Kompas.com - 07/06/2023, 10:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20), telah rampung mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin, Selasa (6/6/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membuka tabir sejumlah hal yang sebelumnya menjadi polemik.

JPU membuka deretan fakta tersebut dalam sidang yang digelar di ruang utama Prof. Oemar Seno Adji.

 

Identitas dua teman yang diajak Mario Dandy sebelum Shane

Mario diketahui sempat mengajak dua orang temannya untuk menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pemandangan Kontras pada Sidang Penganiayaan D, Shane Banjir Dukungan Keluarga, Mario Seorang Diri...

Namun, keduanya menolak ajakan Mario dengan berbagai macam alasan.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo berencana mengajak beberapa orang temannya guna ikut serta melakukan kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menelpon saudara Daeren Sahetapy dan Saudara Ariel Abhi. Namun kedua orang itu menolak dengan berbagai alasan," ujar jaksa dalam persidangan.

Penolakan yang diberikan kedua temannya tak membuat Mario putus asa. Ia tetap berusaha menghubungi teman-temannya lantaran gejolak amarah di dalam tubuhnya sudah memuncak.

Mario akhirnya mengajak Shane Lukas (19) untuk melancarkan aksinya di hari penganiayaan.

"Mario mengajak Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dengan perkataan, 'Shane, kayaknya gue mau mukul orang deh. Lu gue jemput temenin gue'," ujar jaksa.

"Atas ajakan itu, saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane menjawab, 'ya sudah, Den. Pukul berapa? Gue share loc karena motornya mogok'," tutur jaksa lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Mario akhirnya membuat janji temu di depan sebuah minimarket sekitar pukul 17.50 WIB. Ia kemudian bercerita kepada Shane perihal alasan yang membuatnya marah kepada D.

"Sehingga membuat Shane mempunyai satu kesatuan kehendak dengan Mario untuk melakukan kekerasan kepada D. 'Gue kalau jadi lu pukulin aja. Itu parah, Den'," tutur jaksa.

 

Pesan suara ancaman Mario terhadap D yang diduga sempat dihapus

Sebelum melancarkan aksinya, Mario diketahui melakukan bujuk rayu menggunakan HP anak AG supaya D bersedia keluar dari rumah teman korban, R.

Hal itu pernah diungkap oleh salah satu kuasa hukum anak AG (15) Sony Hutahaean pada Kamis 9 Maret 2023.

Sony mengatakan, Mario sempat mengirimkan tiga pesan suara sekaligus menggunakan HP anak AG supaya korban mau keluar rumah.

Baca juga: Di Ruang Sidang, Ayah D Teriaki Mario Dandy Penguasa Jaksel

Pesan suara itu sebenarnya sudah sempat dihapus guna menghilangkan barang bukti, tetapi pihak kepolisian berhasil mengembalikan pesan tersebut dan diduga menjadi salah satu materi dakwaan jaksa di persidangan.

"Bahwa oleh karena anak korban D belum juga muncul (keluar rumah R), akhirnya terdakwa Mario Dandy Satriyo mengirim Voice Note menggunakan HandPhone milik anak AG memberitahukan bahwa dialah yang sebenarnya sudah berada di depan rumah R dengan mengatakan, 'Ini Dandy, ini gw di bawah, hargailah waktu kami dari jauh-jauh sudah muter, tolonglah'," ungkap jaksa dalam persidangan.

 

Bukan Shane yang teriak free kick

Polemik perihal sosok yang berteriak free kick saat penganiayaan D akhirnya terungkap.

Jaksa menyebut sosok tersebut adalah Mario. Ia berteriak free kick sesaat sebelum menendang area kepala korban.

Baca juga: Lain Sikap Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Tiba di PN Jaksel: Satu Jalan Tegap, Satu Menunduk Lesu

"Bahwa saat itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap D dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola dengan mengatakan, 'Enak main bola ya', dan dilanjutkan dengan perkataan 'Free kick, sini bos, free kick gini bos'," beber jaksa.

Sebelumnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dimiliki kepolisian, Shane disebut mengatakan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala D.

Hal itu terungkap saat pihak kepolisian melakukan rekonstruksi penganiayaan D pada Jumat 10 Maret 2023.

Awalnya, Mario sedang memeragakan adegan menendang D. Kemudian, penyidik membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Shane mengatakan "free kick" untuk menendang D.

Namun, Shane kaget mendengar instruksi tersebut dan langsung menunjukkan gestur bahwa adegan tersebut salah.

Sesaat kemudian, Shane melambaikan kedua tangannya kepada pihak kepolisian karena dirinya merasa tidak mengatakan kata free kick.

"Enggak, enggak," kata Shane sambil melambaikan tangan dengan gestur penolakan.

Namun, petugas kepolisian tidak mengindahkan gestur Shane. Menurut mereka, seluruh adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP.

"Ini sudah sesuai keterangan di dalam BAP. Sudah ditandatangani juga oleh semua pihak. Jadi ikuti sesuai BAP," kata seorang petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com