Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 13:20 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti fokus saja kepada dakwaan yang kini dihadapi keduanya. 

Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yang kasusnya kini tengah berjalan di persidangan.

Hal itu disampaikan Juniver menanggapi manuver kuasa hukum Haris dan Fatia yang mempermasalahkan ketidakhadiran Luhut dalam sidang kasus pencemaran nama baik itu.

"Kalau dia profesional, sebetulnya fokus mereka kepada dakwaan. Dakwaan itu apakah benar dia memfitnah Luhut atau tidak," ucap Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Adapun dalam sidang 29 Mei 2023, Luhut yang semula hendak dihadirkan sebagai saksi berhalangan hadir. 

Menurut jaksa penuntut umum, Luhut tak bisa dihadirkan karena sedang berada di luar negeri.

JPU juga saat itu turut menyerahkan surat dari kuasa hukum Luhut kepada majelis hakim. 

Namun, belakangan ini kuasa hukum Haris dan Fatia mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut berada di Indonesia, bukan di luar negeri. 

Kuasa hukum Haris dan Fatia pun melaporkan JPU pada sidang itu ke Komisi Kejaksaan karena diduga telah berbohong dalam sidang. 

Juniver pun heran dengan langkah itu. Ia menyarankan pihak kuasa hukum Haris-Fatia untuk fokus terhadap materi perkara.

"Coba intinya seorang lawyer profesional membela kliennya materi perkara aja," katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Akui Luhut tak di luar negeri

Soal keberadaan Luhut pada 29 Mei, Juniver mengakui bahwa Luhut saat itu berada di Indonesia. 

Menurut dia, Luhut awalnya memang berada di luar negeri saat bersurat ke pengadilan dan jaksa pada Jumat, 26 Mei.

Saat itu, Luhut menginfokan bahwa kemungkinan kecil akan hadir dalam persidangan pada tanggal 29 Mei.

Luhut pun baru tiba di Jakarta pada tanggal 28 Mei malam hari usai perjalanannya dari Tiongkok.

Keesokannya, kliennya langsung dipanggil menghadap Presiden di Istana Negara.

"Jadi permasalahannya dikatakan masih di luar negeri, memang waktu Jumat masih di luar negeri. Di dalam surat saya jelaskan juga sepanjang tidak melaksanakan tugas negara bisa hadir," ucap dia.

"Kalau dia cerdas baca surat itu, sebenarnya tidak perlu ada persoalan itu," ucap Juniver.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Warga Depok Alami Pemadaman Akibat Penambang Kripto Curi Listrik PLN

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Kebakaran Rumah di Pulogadung, Damkar: Kami Tiba, Tiap Ruangan Sudah Penuh Api

Megapolitan
Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Hari-hari Agus Jadi Petugas Satkamling, Tetap Bersyukur meski Kadang Diremehkan...

Megapolitan
Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Pengamat: Elektabilitas Jadi Modal Utama Kader Parpol untuk Maju Pilgub 2024

Megapolitan
Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Parpol Belum Bahas Cagub DKI, Pengamat: Masih Fokus Pileg untuk Dapat Tiket Pilkada

Megapolitan
Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Rumah di Pulogadung Kebakaran Saat Ditinggal Penghuni, 1 Mobil Terselamatkan

Megapolitan
Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Pemuda Pemakai Tembakau Sintetis di Jaksel Diciduk Usai Adanya Aduan Warga

Megapolitan
Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Gas Air Mata Ditembakkan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi, Warga: Mata Perih, Anak-anak Ketakutan

Megapolitan
Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan 'Voucher' Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Jadi Korban Modus Geser Tas, Pria Ini Kehilangan "Voucher" Belanja Rp 12 Juta dan iPad

Megapolitan
Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Buntut Kapel Digeruduk, Setara Institute Dorong Pemkot Depok Bangun Ekosistem yang Toleran

Megapolitan
Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Setara Institute Nilai Kapel di Depok Tetap Bisa Gelar Ibadah meski Belum Ada Rekomendasi Kemenag

Megapolitan
Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Sedang Makan Masakan Padang di Mampang, Pria Ini Tak Sadar Tasnya Dicuri

Megapolitan
Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga 'Doorprize' Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Pasar Jaya Gelar Hiburan hingga "Doorprize" Agar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Kesaksian Warga Saat Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Mencekam dan Ada Tembakan Gas Air Mata

Megapolitan
Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Cerita Agus Lebih Dari 45 Tahun Jadi Petugas Satkamling, Ikhlas Bekerja Meski Gaji Seadanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com