Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 22:22 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menjelaskan alasan kliennya tak hadir dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin, 29 Mei 2023.

Menurut Juniver, Luhut saat itu baru pulang dari China setelah menjalankan tugas negara.

Awalnya, Juniver mengirimkan surat kepada jaksa dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 26 Mei 2023.

Dalam surat itu, Juniver menulis bahwa kecil kemungkinan Luhut menghadiri persidangan pada 29 Mei 2023. Sebab, saat surat itu dikirimkan, Luhut masih berada di China.

Baca juga: Sebut Luhut di Luar Negeri, 5 Jaksa Dilaporkan karena Diduga Berbohong di Sidang

Luhut ternyata pulang dari China dan mendarat di Indonesia pada Minggu, 28 Mei 2023 malam.

Sebab, Luhut mendadak menerima perintah untuk mengikuti rapat di Jakarta bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan menteri lainnya pada 29 Mei 2023.

"Hari Minggu malam, beliau mendarat dari China. Pagi-pagi saya ditelepon, 'Saya ini harus mengikuti sidang kabinet, urusan negara', hadirlah dia di situ," jelas Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri, Komisi Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan

Menurut Juniver, ketika dia bersurat kepada jaksa dan pengadilan, Luhut memang berada di luar negeri.

Dalam isi surat itu, Juniver menegaskan bahwa Luhut akan hadir di persidangan saat tidak melaksanakan tugas negara.

"Jadi permasalahannya dikatakan masih di luar negeri, memang waktu Jumat masih di luar negeri. Di dalam surat saya jelaskan juga, sepanjang tidak melaksanakan tugas negara, bisa hadir," ucap Juniver.

"Jadi seakan-akan itu menyatakan, 'Kau bilang kau di luar negeri tanggal 29 Mei, ternyata kau ada di Indonesia', kan tugas negara tanggal 29 Mei, masa harus memprioritaskan urusan pribadi," tambah dia.

Baca juga: Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan, Selasa.

Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Luhut.

Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, JPU menyebut Luhut tak bisa hadir sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.

Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut berada di Indonesia.

"Secara garis besar, pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik. Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan," ujar kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.

Baca juga: Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Diketahui, karena Luhut tidak hadir, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik pada 29 Mei itu ditunda. Saat itu, Luhut disebut berada di luar negeri hingga 7 Juni 2023.

Oleh karena itu, majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (8/6/2023).

"Demi kepentingan pemeriksaan perkara ini, kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum, memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu Kamis, tanggal 8 Juni 2023," kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana dalam sidang, dikutip dari Tribunnews.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Kronologi Perundungan Siswi SMP di Cibarusah, Awalnya Pelaku Tak Terima Ditegur saat Naik Motor

Megapolitan
Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Ada di Ring 1 Lanud Halim Perdanakusuma, TKP Anak Pamen TNI AU Tewas merupakan Pos Temporer

Megapolitan
Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Truk Bermuatan Batu Bata Terjeblos ke Saluran di Jalan Cirendeu Tangsel

Megapolitan
Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Terjadi Gangguan Sarana, Penumpang LRT Jalur Harjamukti Padat di Sejumlah Stasiun

Megapolitan
Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Dilaporkan atas Dugaan Malapraktik, RS Kartika Husada: Kami Tidak Menghindar

Megapolitan
BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

BKD Bakal Periksa ASN yang Tak Pakai Kemeja Putih Saat Dilantik Heru Budi

Megapolitan
Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Ayah yang Ditusuk Anak Kandung di Cimanggis Depok Selamat, Kini Dirawat di RS

Megapolitan
Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Bocah Aniaya Teman di Rental PS, Bisa Dikembalikan ke Orangtua atau Dibina

Megapolitan
Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Ada Gangguan Kereta di LRT Antara Stasiun Cawang dan TMII, Perjalanan Sempat Terlambat

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Pemprov DKI Bakal Operasikan Puskesmas Keliling di Wilayah yang Belum Punya Puskesmas

Megapolitan
Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Rumah Terbakar di Pemukiman Padat Cilandak Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: 'Muter-muter' Cari Jabatan!

Ungkap Ada ASN DKI Kolusi dan Nepotisme, Heru Budi: "Muter-muter" Cari Jabatan!

Megapolitan
RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

RS Sempat Cari 80 Rujukan untuk Anak yang Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Anak yang Tusuk Ayah di Depok Disebut Emosi Aset Keluarga Ingin Dijual Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com