Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Kompas.com - 06/06/2023, 21:54 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta mahasiswa STIE Tribuana Bekasi yang dipersulit pindah kampus untuk lapor polisi.

Diketahui, izin STIE Tribuana Bekasi telah dicabut Kemendikbud Ristek. Mahasiswa mengaku diminta uang Rp 3 juta per semester yang sudah ditempuh sebagai "syarat" untuk pindah kampus.

"Kalau kayak gitu, dilaporkan saja pidana ke kepolisian. Saya pikir mahasiswa harus bersatu, kemudian lapor ke kepolisian, mereka kan korban," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Polemik Pencabutan Izin STIE Tribuana Bekasi, Mahasiswa yang Ingin Pindah Dipersulit dan Diminta Bayaran

Lukman memastikan, yang berkewajiban untuk membayar kerugian tersebut adalah pihak kampus.

"Kalau tadi mahasiswa tertimpa tangga, dia harus membayar kerugian Rp 3 juta itu, seharusnya itu menjadi tanggung jawab kampusnya," tutur Lukman.

Ia mengingatkan seluruh mahasiswa untuk tidak memenuhi permintaan pihak kampus.

"Kalau saran saya, mahasiswa jangan membayar, kemudian bisa mengadukan saja ke pihak berwajib," ujar Lukman.

Lukman mengatakan, mahasiswa yang menjadi korban berhak untuk melapor karena nasibnya kini "digantung" pihak kampus.

Baca juga: Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: No Comment

Sementara itu, lanjut Lukman, pemerintah akan mendukung dari belakang untuk semua mahasiswa yang menjadi korban.

"Yang jelas kami nanti akan membantu dari segi pemerintah, melihat masalah ini, akan memfasilitasi kalau data sesuai," kata dia.

Adapun STIE Tribuana yang beralamat di Jalan Radio, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbud Ristek.

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca juga: Nasib Malang Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Izin Kampus Dicabut, tapi Malah Dipersulit untuk Pindah

Total ada 23 perguruan tinggi yang dicabut izin operasionalnya atau ditutup.

Kampus-kampus itu ditutup karena melakukan pelanggaran berat, mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP kuliah, dan lainnya.

Dari 23 perguruan tinggi yang ditutup, banyak kampus di daerah Jakarta atau LLDikti Wilayah 3 dan Jawa Barat (Jabar) atau LLDikti Wilayah 4.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek mengatakan, mahasiswa yang sudah telanjur masuk ke perguruan tinggi yang ditutup, akan difasilitasi untuk pindah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang Jika Berjualan 'Live' di TikTok Dilarang...

Dilema Baru Pedagang Tanah Abang Jika Berjualan "Live" di TikTok Dilarang...

Megapolitan
Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-'bully' Sebelum Tewas

Beda dengan Polisi-Disdik DKI, Keluarga Dapat Info Siswi SD di Jaksel Di-"bully" Sebelum Tewas

Megapolitan
Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai 'Random' Cari Korban

Hal Tak Terduga dari Kasus Oknum Paspampres Bunuh Warga Aceh: Disuruh Bos sampai "Random" Cari Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

[POPULER JABODETABEK] Sore Mencekam di Kutabumi | Mayat yang Terbakar di Lanud Halim adalah Anak Pamen TNI AU

Megapolitan
Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU, Jasadnya Terbakar dan Ditemukan Pisau di TKP

Megapolitan
Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Disdik DKI Siap Kawal Kasus Siswi SD di Jaksel yang Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Fakta Wanita Tewas Ditusuk di Depan Mal Central Park: Leher Korban Tiba-tiba Ditusuk Pisau oleh Pelaku

Megapolitan
Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Motif Pelaku Tusuk Wanita di Depan Mal Central Park Masih Diselidiki

Megapolitan
Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Luka Bakar pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan Tewas di Halim Mencapai 91 Persen

Megapolitan
Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Ada Jelaga di Tenggorokan Jasad Anak Perwira TNI AU yang Ditemukan di Lanud Halim

Megapolitan
Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Disdik DKI Ungkap Kondisi Siswi SD di Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 4

Megapolitan
Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Polisi Cari Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi

Megapolitan
Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Konvoi Sambil Bawa Sajam, Lima Remaja di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Pedagang Tanah Abang: Jualan 'Live' Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Pedagang Tanah Abang: Jualan "Live" Kalau Dilarang Malah Jadi Masalah Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com