Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Legislator Soal Polusi Udara di Jakarta: Kurangi Kendaraan Bermotor dan Atur Tata Ruang

Kompas.com - 07/06/2023, 16:18 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius menangani permasalahan polusi udara di ibu kota.

Pasalnya, kualitas udara di Jakarta terus memburuk dalam beberapa hari ke belakang sehingga berdampak negatif bagi kesehatan.

Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta terburuk ketiga di dunia pada Selasa (6/6/2023) pukul 09.40 WIB.

Beberapa usulan yang dinilai penting pun disampaikan oleh DPRD DKI guna mengurangi polusi di Jakarta.

Baca juga: Kini Peringkat 3 Kualitas Udara Terburuk Dunia, Apa Solusi Jakarta?

Mengurangi kendaraan bermotor

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan Pemprov DKI untuk membenahi masalah polusi udara adalah mengurangi kendaraan bermotor.

Menurutnya, pembatasan kendaraan bermotor belum berjalan maksimal. Merujuk data Korlantas Polri pada 2022 yang dimiliki Justin, terdapat 26 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Kondisi ini, kata dia, membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara Ibu Kota.

"Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini. Padahal kontributor utama buruknya kualitas di DKI Jakarta akibat asap kendaraan bermotor," ujar Justin, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan

Justin menjelaskan, upaya pembatasan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya adalah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada waktu-waktu tertentu.

"Kemudian penegakan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman," kata Justin.

Atur tata ruang

Selain mengurangi kendaraan bermotor, Justin meminta Pemprov DKI mengatur tata ruang, khususnya di kawasan permukiman untuk menekan polusi.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

"Perbaikan tata ruang, penyediaan rumah susun nyaman terjangkau untuk merelokasi pemukiman padat-kumuh kota berpengaruh terhadap pengurangan polusi," kata Justin, dilansir dari Antara, Selasa.

Menurut Justin, menyiapkan permukiman terpusat penting dilakukan agar dapat terintegrasi dengan transportasi umum yang dikembangkan Pemprov DKI sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.

Kemudian, penataan tata ruang bisa dimulai dengan membuat pemukiman terpusat bentuknya dapat berupa rumah susun layak huni.

Dengan semakin banyaknya rumah susun layak huni, itu membuat warga akan tinggal di tempat terpusat dan lokasi pemukiman padat penduduk pun akan ditinggalkan.

Baca juga: Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai

Setelah semua warga sudah tinggal secara terpusat, Pemprov DKI bisa membangun fasilitas transportasi yang terintegrasi ke setiap rumah susun.

Dengan begitu, keinginan warga untuk menggunakan kendaraan pribadi berkurang dan polusi udara juga bisa ditekan.

(Penulis: Tria Sutrisna, Walda Marison (Antara) | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com