JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), berujung ricuh.
Kericuhan terjadi saat Luhut yang dihadirkan sebagai saksi hendak meninggalkan gedung pengadilan.
Pantauan Kompas.com, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) itu meninggalkan gedung PN Jakarta Timur sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca juga: Disebut Haris-Fatia sebagai Lord dan Penjahat, Luhut: Itu Sangat Menyakitkan
Massa aksi pendukung Haris-Fatia kemudian menghalangi laju mobil Luhut.
Namun, kepolisian mendorong massa untuk membuka jalan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Pada akhirnya, Luhut beserta rombongan perlahan berhasil menjauhi gedung PN Jakarta Timur.
Usai mobil Luhut lepas dari kerumunan, aksi saling dorong antara massa dan kepolisian awalnya terhenti.
Namun secara tiba-tiba, kepolisian kembali terlibat aksi saling dorong dengan massa aksi.
Melihat aksi saling dorong, salah seorang pria di mobil komando meminta agar aksi tersebut dihentikan.
"Sudah, sudah, cukup, cukup," teriak pria di mobil komando menggunakan pengeras suara.
Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus Papa Minta Saham, Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim
Meski demikian, aksi saling dorong mendorong tak dapat dihentikan.
Kerah baju seorang anggota kepolisian sempat ditarik oleh salah seorang massa aksi.
Anggota kepolisian lain mencoba menyelamatkan rekannya yang ditarik massa aksi.
Anggota polisi yang kerahnya ditarik itu pun berhasil lolos dari massa.
Saat itu, dari arah massa aksi, tampak ada yang melempar dua botol ke arah pihak kepolisian.