JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sidang itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2923).
Dalam sidang, Luhut memberi kesaksian bahwa dirinya tersakiti dengan kata-kata terdakwa dalam tayangan podcast di akun YouTube milik Haris Azhar.
Berikut rangkuman sejumlah kesaksian Luhut:
Baca juga: Soal Tudingan Bermain Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu
Luhut mengaku tidak suka dengan nama panggilan lord yang disematkan oleh terdakwa kepadanya.
“Saya disebut lord dan penjahat, itu menurut saya merupakan kata-kata yang sangat menyakitkan," kata Luhut, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Kamis.
Luhut juga merasa jengkel dengan tuduhan Haris beserta Fatia yang dialamatkan kepadanya.
Tuduhan itu antara lain soal Luhut yang menjalankan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
"Saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," jelasnya.
Baca juga: Dalam Sidang, Luhut Janji Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara
Dalam kesempatan tersebut, Luhut selaku pejabat negara mengaku tidak punya waktu untuk berbisnis.
Ia pun berjanji tidak akan berbisnis hingga akhir masa jabatannya pada 2024.
"Saya tidak ada waktu untuk main-main. Dan janji saya enggak mau berbisnis selama jadi pejabat negara," ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Luhut pun mengaku hendak mencari keadilan di kasus pencemaran nama baiknya itu.
"Jadi, kami mau cari keadilan, saya mau keadilan itu ada di sini. Saya tidak mau diprovokasi," ucapnya saat sidang.
Baca juga: Sidang Haris-Fatia Usai, Mobil Luhut Dikepung Massa di PN Jaktim
Luhut menyesalkan tindakan para terdakwa yang tidak mencoba menghubunginya untuk klarifikasi sebelum podcast dibuat.
Padahal, menurut Luhut, ia dan Haris memiliki hubungan yang cukup baik selama ini.
Ia mengaku kerap berkomunikasi dengan Haris melalui sambungan telepon.
Luhut menilai, Haris seharusnya bisa menghubunginya untuk mengonfirmasi soal keterlibatannya dalam bisnis tambang di Papua.
"Saya kan bisa ditanya Saudara Haris, kapan telepon, saya jawab," tutur Luhut.
"Saya terus terang sedih, kenapa Saudara Haris melakukan itu ke saya. Saya baik sama dia kok," tuturnya.
Baca juga: Ditanya Operasi Militer Intan Jaya, Luhut: Tak Ada Kaitannya dengan Tugas Saya
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
(Penulis : Muhammad Naufal/ Editor : Ihsanuddin, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.