S mengatakan, keponakannya sempat meminta pertanggungjawaban pelaku. Saat itu, RW ditemani sepupunya mendatangi langsung kediaman GM.
Akan tetapi, GM justru meminta korban untuk mengugurkan kandungannya sambil menyodorkan uang sebesar Rp 3 juta.
"(Korban) minta pertanggungjawaban pelaku. Sejauh mana pertanggungjawabannya. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja. Ngasih uangnya Rp 3 juta," ucap S.
Beruntungnya, korban menolak untuk menggugurkan kandungannya sehingga pelaku dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan.
"Enggak mau dia (korban untuk aborsi). Mending dilaporin aja," ucap S.
Baca juga: Traumanya Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel, Sering Menangis Saat Malam
Karena telah dihamili dan tak mendapat pertanggungjawaban pelaku, GM mengalami trauma yang mendalam.
Hal itu ditandai dengan kondisi korban yang saat ini lebih sering menangis pada malam hari.
"Ya korban masih trauma. Trauma dengan perlakuan si pelaku juga. Kalau malam sering nangis juga," kata S.
S menduga tangisan RW sering pecah pada malam hari lantaran ia menanggung beban berat atas kebejatan MG yang memaksanya untuk berhubungan badan.
Baca juga: Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang
Berdasarkan keterangan RW, S mengatakan bahwa GM mengaku belum beristri saat berkenalan dengan korban.
Padahal GM sudah berkeluarga. Kebohongan itu terungkap saat S mengunjungi kediaman GM di Perum Nirwana Hill, Gunung Sindur, Jawa Barat.
"Yang lucunya gini, (pelaku) ngakunya enggak punya istri. Iya, memang (pelaku) belum terlalu tua. Pas saya ke sana ternyata punya istri," kata S.
Setelah mendapat laporan, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menyelidiki kasus yang dialami RW.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pihaknya bakal mendalami unsur dugaan aborsi itu sesuai prosedur yang berlaku.
Korban melaporkan GM atas dasar dugaan menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya.
"Kasus tersebut akan diselidiki atau akan ditangani sesuai prosedur," kata Galih dalam sebuah pesan singkat, Jumat.
Galih mengatakan, saat ini status perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan, yang sedang ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.