Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Tolak Kesaksian Staf Luhut, Sebut Banyak Keterangan Tak Sesuai Fakta

Kompas.com - 12/06/2023, 19:53 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak kesaksian Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Singgih Widyastono.

Singgih memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Seusai Singgih bersaksi, majelis hakim pun bertanya pada terdakwa apakah menerima keterangan yang bersangkutan. 

"Saya menolak (keterangan saksi)," tegas Haris di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia

Penolakan didasari pada Haris yang tidak mengenal Singgih. Haris juga menilai fakta yang disampaikannya tidak konsisten dan tak sesuai fakta. 

Haris menilai, banyak hal yang tak masuk akal dari keterangan-keterangan yang disampaikan staf Luhut itu.

Ragam keterangan itu juga dinilai tidak bisa menjelaskan fakta-fakta soal pencemaran nama baik yang dituduhkan pihak Luhut terhadapnya.

"Kalau soal beliau ketemu sama saksi pelapor (Luhut), kan saya enggak tahu. Saya menolak (keterangan saksi)," ujar Haris.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterangan apa saja dari Singgih yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Staf ungkap kemarahan Luhut

Dalam sidang itu, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat atasannya itu menonton video podcast yang dibuat terdakwa Haris dan Fatia.

Podcast yang diunggah di Youtube itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Staf Luhut Disebut Beri Keterangan Berbeda Saat Disidang sebagai Saksi

Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, untuk kepentingan bisnisnya.

"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.

Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat sedang menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.

Saat ditanya kuasa hukum Haris-Fatia apakah ia memberikan video yang utuh ke Luhut atau hanya potongan video saja, Singgih dianggap memberikan jawaban tak konsisten. 

Dalam sidang, ia mengaku memberikan video yang utuh. Namun, saat diperiksa polisi, Singgih mengaku hanya memberi potongan videonya saja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com