BOGOR, KOMPAS.com - Tangis histeris dan kekecewaan ditunjukkan keluarga Arya Saputra, siswa SMK Bina Marga 1 yang tewas dibacok, saat menghadiri sidang putusan kasus pembacokan Arya dengan terdakwa ASR alias Tukul (17), di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Senin (12/6/2023).
Dalam sidang putusan yang digelar tertutup itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Tukul.
"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya Tukul terbukti secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin.
Mengetahui vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, sejumlah ungkapan pun ditunjukkan keluarga Arya.
Baca juga: Tukul, Pembacok Siswa SMK di Bogor Divonis 9 Tahun Penjara
Usai mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, keluarga Arya tak terima dan menangis histeris saat keluar dari ruang sidang.
Ayah angkat Arya, Rojai, menangis histeris usai mendengar putusan majelis hakim kepada Tukul.
Bahkan, dirinya sampai dipegangi oleh keluarga yang lain dan langsung ditenangkan.
"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai.
Tangis histeris juga ditunjukkan Ratih Permata, kakak angkat Arya, sembari meneriaki Tukul.
Baca juga: Tangis Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Bogor Pecah Saat Polisi Hadirkan Pelaku
"Pembunuh. Gua tunggu lu keluar dari penjara," kata Ratih sambil membawa bingkai foto Arya Saputra.
Ratih mengaku tak terima terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Tukul.
Menurutnya, putusan hukuman terhadap Tukul harus lebih dari 9 tahun penjara.
"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Ya Allah kenapa 9 tahun," kata Ratih
Perasaan kecewa dengan vonis Tukul juga diluapkan Rojai di postingan status WhatsApp-nya.
Baca juga: Kisah Pelarian Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor, Kabur ke 4 Kota sampai Datangi Dukun
"Ya Allah nyawa dd cuma dibayar 9 tahun di mana keadilan dunia ya Allah. Mudah-mudahan keadilan akhirat nanti yang akan menghukum Agi alias Tukul di neraka jahanam," tulis ayah Arya Saputra dalam status WhatsApp yang dibagikan @fbryntisalsa, Senin (12/6/2023).
Ratih mengatakan, pihak keluarga Arya bakal mengajukan banding sampai meminta bantuan kepada para pejabat tinggi yang ada di Kota Bogor.
"Oh enggak puas, enggak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan ngajuin banding sih," kata Ratih.
"Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu," lanjutnya.
Terkait dengan keinginan keluarga Arya, Bima Arya langsung memberikan respons. Ia menegaskan, dirinya terbuka ketika Keluarga Arya meminta audiensi.
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
"Iya sangat terbuka membuka audiensi," kata Bima, Senin.
Selain itu, Bima Arya juga mengaku siap membantu keluarga Arya agar hukuman yang diberikan kepada Tukul bisa lebih tinggi dari vonis majelis hakim.
"Siap saja. Kami mendukung dan meminta pengadilan supaya betul betul menimbang rasa keadilan," katanya.
"Tapi, itu ranah pengadilan negeri. Tapi, kita dukung penegakan hukum yang berlaku," sambungnya.
Adapun ASR alias Tukul adalah pelaku utama pembacokan terhadap seorang murid SMK bernama Arya Saputra.
Kasus pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Korban yang saat kejadian sedang menyeberang, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang pelajar dari sekolah lain. Salah satu dari pelajar itu langsung menebas leher korban yang menyebabkannya tewas.
Polisi lalu bergerak cepat. Dua orang pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) diamankan terlebih dulu.
Sementara ASR alias Tukul diamankan oleh petugas di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, setelah buron selama dua bulan.
(Penulis: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah, Rahmat Hidayat (TribunnewsBogor.com) | Editor Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.