Salin Artikel

Tangis Histeris dan Kekecewaan Keluarga Korban Pembacokan Siswa SMK di Bogor...

Dalam sidang putusan yang digelar tertutup itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Tukul.

"Hari ini putusannya telah dijatuhkan yang isinya Tukul terbukti secara sah melakukan pidana. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 9 tahun," kata Humas PN Kota Bogor, Daniel Mario, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Senin.

Mengetahui vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, sejumlah ungkapan pun ditunjukkan keluarga Arya.

Keluarga menangis histeris

Usai mendengar vonis yang dijatuhkan kepada Tukul, keluarga Arya tak terima dan menangis histeris saat keluar dari ruang sidang.

Ayah angkat Arya, Rojai, menangis histeris usai mendengar putusan majelis hakim kepada Tukul.

Bahkan, dirinya sampai dipegangi oleh keluarga yang lain dan langsung ditenangkan.

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai.

Tangis histeris juga ditunjukkan Ratih Permata, kakak angkat Arya, sembari meneriaki Tukul.

"Pembunuh. Gua tunggu lu keluar dari penjara," kata Ratih sambil membawa bingkai foto Arya Saputra.

Kecewa dengan vonis majelis hakim

Ratih mengaku tak terima terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Tukul.

Menurutnya, putusan hukuman terhadap Tukul harus lebih dari 9 tahun penjara.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Ya Allah kenapa 9 tahun," kata Ratih

Perasaan kecewa dengan vonis Tukul juga diluapkan Rojai di postingan status WhatsApp-nya.

"Ya Allah nyawa dd cuma dibayar 9 tahun di mana keadilan dunia ya Allah. Mudah-mudahan keadilan akhirat nanti yang akan menghukum Agi alias Tukul di neraka jahanam," tulis ayah Arya Saputra dalam status WhatsApp yang dibagikan @fbryntisalsa, Senin (12/6/2023).

Bakal mengadu ke Bima Arya

Ratih mengatakan, pihak keluarga Arya bakal mengajukan banding sampai meminta bantuan kepada para pejabat tinggi yang ada di Kota Bogor.

"Oh enggak puas, enggak puas banget ya Allah, ya Allah, pokoknya kita akan ngajuin banding sih," kata Ratih.

"Terus mau mengirim surat ke Pak Wali Kota Bima Arya untuk melakukan audiensi, pertemuan bagaimana tahap-tahapnya ke depan gitu," lanjutnya.

Terkait dengan keinginan keluarga Arya, Bima Arya langsung memberikan respons. Ia menegaskan, dirinya terbuka ketika Keluarga Arya meminta audiensi.

"Iya sangat terbuka membuka audiensi," kata Bima, Senin.

Selain itu, Bima Arya juga mengaku siap membantu keluarga Arya agar hukuman yang diberikan kepada Tukul bisa lebih tinggi dari vonis majelis hakim.

"Siap saja. Kami mendukung dan meminta pengadilan supaya betul betul menimbang rasa keadilan," katanya.

"Tapi, itu ranah pengadilan negeri. Tapi, kita dukung penegakan hukum yang berlaku," sambungnya.

Adapun ASR alias Tukul adalah pelaku utama pembacokan terhadap seorang murid SMK bernama Arya Saputra.

Kasus pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) di Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Korban yang saat kejadian sedang menyeberang, tiba-tiba dihampiri oleh tiga orang pelajar dari sekolah lain. Salah satu dari pelajar itu langsung menebas leher korban yang menyebabkannya tewas.

Polisi lalu bergerak cepat. Dua orang pelaku berinisial MA (17) dan SA (18) diamankan terlebih dulu.

Sementara ASR alias Tukul diamankan oleh petugas di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, setelah buron selama dua bulan.

(Penulis: Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah, Rahmat Hidayat (TribunnewsBogor.com) | Editor Irfan Maullana).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/11214261/tangis-histeris-dan-kekecewaan-keluarga-korban-pembacokan-siswa-smk-di

Terkini Lainnya

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke