BOGOR, KOMPAS.com - Pelarian ASR alias Tukul (17) selama dua bulan menjadi buronan polisi selesai sudah.
Eksekutor pembacokan yang menewaskan Arya Saputra (15), siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor, itu berhasil ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota.
"Kami sudah menangkap tersangka DPO pembacokan inisial ASR alias Tukul di Yogyakarta," kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Kamis (11/5/2023) malam.
Selama dua bulan pelariannya, ada berbagai hal yang dilakukan Tukul agar dirinya tidak ditangkap polisi.
Baca juga: 2 Bulan Buron, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap
Usai membacok Arya Saputra, Tukul tidak langsung kabur ke Yogyakarta. Beberapa daerah disinggahi Tukul sebelum akhirnya ia berada di Kota Gudeg.
Bismo mengatakan, Tukul kerap berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.
"Pertama di Bogor Kota, Cianjur, Jakarta dan Yogyakarta," kata Bismo dilansir dari TribunnewsBogor.com, Jumat (12/5/2023).
Bismo mengaku bahwa Tukul agak lihai mengelabui polisi sehingga titik pelariannya cukup banyak.
"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres," jelas Bismo.
Baca juga: Akhir Pelarian Tukul, Eksekutor Pembacok Murid SMK di Bogor yang Kerap Berpindah-pindah Tempat
Selain berpindah-pindah kota untuk bersembunyi dan menghilangkan jejak, Tukul juga sempat melakukan hal nyeleneh.
Briptu Heru Setiaji, salah satu Anggota Ops Jatantras Polresta Bogor Kota yang ikut menangkap Tukul mengatakan, pelaku berniat untuk mencari perlindungan dari dukun agar kasusnya tidak terungkap.
"Itu di Cianjur. Dia minta ke dukun lah atau gurunya gitu supaya ditutup kasus ini," kata Heru.
Namun, upaya Tukul meminta bantuan dukun pada akhirnya sia-sia setelah dirinya berhasil ditangkap polisi.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah menangkap dua pelaku pembacokan lainnya, yakni MA (17) dan SA (18), pada Maret lalu.
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
MA ditangkap di wilayah Lebak, Provinsi Banten, sedangkan SA ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.