BOGOR, KOMPAS.com - Pelarian ASR alias Tukul (17) selama dua bulan menjadi buronan dalam kasus pembacokan siswa SMK di Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya terhenti setelah petugas kepolisian menangkapnya.
Tukul ditangkap di wilayah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). Ia lalu dibawa oleh polisi untuk diperiksa di Mapolresta Bogor Kota.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tukul bersama anggota Satreskrim Polres Bogor Kota tiba di Mapolresta.
Dengan wajah tertunduk, Tukul digiring menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 2 Bulan Buron, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Tukul merupakan pelaku utama atau eksekutor yang membacok korban bernama Arya Saputra, siswa kelas X SMK Bina Warga, pada Maret 2023 di Simpang Pomad.
Perbuatannya itu menyebabkan korban tewas dengan luka sabetan di bagian leher.
"Kami sudah menangkap tersangka DPO pembacokan inisial ASR alias Tukul di Yogyakarta," kata Bismo, Kamis malam.
Bismo mengatakan, selama pelariannya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lain. Tujuannya agar keberadaannya sulit ditemukan polisi.
Bismo menuturkan, saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Untuk press release resminya kita atur waktu berikutnya," tutur Bismo.
Bismo mengungkapkan, dalam catatan kepolisian, rupanya Tukul memiliki rekam jejak kriminal yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Sebelum terlibat dalam kasus pembacokan, kata Bismo, pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ternyata pernah menjambret.
"Jadi dia ini merupakan residivis jambret di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Bismo.
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang pelaku lain berinisial MA (17) dan SA (18), Maret lalu.
MA ditangkap di wilayah Lebak, Provinsi Banten, sedangkan SA ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.