BOGOR, KOMPAS.com - Pelarian ASR alias Tukul (17) selama dua bulan menjadi buronan dalam kasus pembacokan siswa SMK di Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya terhenti setelah petugas kepolisian menangkapnya.
Tukul ditangkap di wilayah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). Ia lalu dibawa oleh polisi untuk diperiksa di Mapolresta Bogor Kota.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tukul bersama anggota Satreskrim Polres Bogor Kota tiba di Mapolresta.
Dengan wajah tertunduk, Tukul digiring menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: 2 Bulan Buron, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Akhirnya Ditangkap
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Tukul merupakan pelaku utama atau eksekutor yang membacok korban bernama Arya Saputra, siswa kelas X SMK Bina Warga, pada Maret 2023 di Simpang Pomad.
Perbuatannya itu menyebabkan korban tewas dengan luka sabetan di bagian leher.
"Kami sudah menangkap tersangka DPO pembacokan inisial ASR alias Tukul di Yogyakarta," kata Bismo, Kamis malam.
Bismo mengatakan, selama pelariannya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat dari satu kota ke kota lain. Tujuannya agar keberadaannya sulit ditemukan polisi.
Bismo menuturkan, saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Untuk press release resminya kita atur waktu berikutnya," tutur Bismo.
Bismo mengungkapkan, dalam catatan kepolisian, rupanya Tukul memiliki rekam jejak kriminal yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi.
Sebelum terlibat dalam kasus pembacokan, kata Bismo, pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut ternyata pernah menjambret.
"Jadi dia ini merupakan residivis jambret di wilayah Kabupaten Bogor," ungkap Bismo.
Baca juga: Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Ternyata Disuruh Temannya Sendiri
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah menangkap dua orang pelaku lain berinisial MA (17) dan SA (18), Maret lalu.
MA ditangkap di wilayah Lebak, Provinsi Banten, sedangkan SA ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku memiliki peran masing-masing saat menghabisi korban.
MA merupakan pemilik senjata tajam gobang dan pengendara sepeda motor saat menyerang korban.
Sementara itu, SA berperan menghilangkan atau membuang barang bukti senjata gobang.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Maret lalu, polisi menyampaikan, motif pembacokan dilatarbelakangi permasalahan lama antara sekolah korban dengan sekolah pelaku.
Konflik itu memuncak setelah para pelaku menerima sebuah pesan berisi tantangan yang dikirim melalui Instagram.
Para pelaku kemudian terprovokasi, lalu mendatangi sekolah korban untuk mencari pengirim pesan tersebut.
Karena tak berhasil menemukan orang yang dicari, para pelaku melampiaskannya dengan melakukan pembacokan secara acak.
Mereka membacok korban yang saat itu sedang menyeberang.
"Awalnya ada tantangan via Instagram yang dikirim oleh A dari sekolah yang sama dengan korban. Pelaku terprovokasi lalu membalas tantangan itu dengan mendatangi sekolah tersebut," ungkap Bismo, saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.