"Kami sedang petakan penyidikannya. Kami buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," jelasnya.
Rihana dan Rihani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
IPW mendesak agar polisi segera menangkap pelaku agar kepercayaan publik terhadap polisi tidak pudar.
Adapun kedua tersangka kabur dari kontrakan mewahnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.
Saat ini keduanya disebut sedang berada di Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," ucap Sugeng.
Sugeng berujar, seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.
(TribunJakarta.com: Rr Dewi Kartika H | Kompas.com: Larissa Huda)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.