Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Pukul Polantas di Simpang Plumpang, Polisi Janji Serius Tangani Kasusnya supaya Kapok

Kompas.com - 16/06/2023, 13:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh berjanji akan menangani kasus pemukulan pemuda berinisial JIR (18) terhadap polisi lalu lintas (polantas) Bripka Rinaldi Yusman secara serius.

Iverson mengungkapkan, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak melakukan hal serupa ketika hendak ditilang.

"Kami menangani dengan serius agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Sekali lagi, kasus ini akan kami tangani dengan penuh keseriusan agar bisa menjadi pelajaran untuk semua. Diharapkan ke depan, peristiwa ini tidak terulang," kata Iverson saat dikonfirmasi pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Pemuda Ini Tak Terima Ditilang, Akhirnya Ajak Duel dan Pukul Polantas di Simpang Plumpang

Kejadian bermula saat JIR berkendara seorang diri menuju kawasan Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, tanpa mengenakan helm pada Kamis (15/6/2023).

Bripka Rinaldi yang tengah bertugas di simpang Plumpang, Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberhentikan JIR sekitar pukul 07.20 WIB untuk menanyakan kelengkapan surat.

Setelah mengetahui JIR juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), Bripka Rinaldi menilang pelaku.

“Menurut keterangan saksi dan korban (Bripka Rinaldi), yang bersangkutan (JIR) tidak menerima sehingga melakukan pemukulan,” ungkap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Edy menuturkan, pelaku awalnya hendak memukul Bripka Rinaldi menggunakan helm, tetapi tidak kena. Pelaku kemudian memukul bagian kiri kepala korban sebanyak dua kali.

Baca juga: Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel

Bukan hanya itu, pelaku dan Bripka Rinaldi juga terlibat adu mulut. Pelaku bahkan menantang Bripka Rinaldi untuk berduel satu lawan satu

“Pengendara itu tidak terima (ditilang), langsung menantang petugas untuk duel dan memukul ke wajah korban," ucap Edy.

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan Pasal 212 juncto Pasal 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com