JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut telah menerima 1000 telepon dari orangtua peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 yang kesulitan dalam proses pendaftaran sekolah.
Aduan itu terjadi saat hari pertama dibukanya PPDB 2023 untuk jalur zonasi pada Senin (12/6/2023).
"Di hari pertama PPDB kemarin tanggal 12 ada sekitar 1.000 penelpon untuk menyampaikan permohonan penjelasan lewat hotlinenya disdik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta
Aduan dari para peserta didik baru juga masih terjadi pada Selasa, atau hari kedua setelah PPDB dibuka.
Namun jumlah peserta yang melapor berkurang dibanding hari pertama.
"Hari kedua turun jumlah ada 900 penelpon dan hari ini (Jumat) saya pantau jumlahnya tidak terlalu banyak yang menghubungi hotline Disdik," ucap Syaefuloh.
Syaefuloh menambahkan, Disdik DKI melayani sejumlah penelpon yang meminta penjelasan terkait PPDB.
Umumnya mereka menghubungi hotline Disdik karena merasa kesulitan dalam proses pendaftaran sekolah yang dituju.
"Namanya online semuanya virtual, kadang masyarakat bingung, "saya sudah sampai step ini, kelanjutannya gimana lagi" ada yang kebingungan udah diklik kok tidak muncul-muncul, hal seperti itu," kata Syaefuloh.
"Jadi lebih kepada kami memandu mereka bagaimana menggunakan aplikasi sistem PPDB. Prinsipnya adalah kami berikan layanan terbaik," sambungnya.
Baca juga: Operator PPDB DKI: Orangtua Sering Salah Ketik Nama dan NIK Siswa
Selain melalui layanan telepon, Disdik DKI membuka posko pengaduan terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024.
Posko itu dibuka untuk orangtua atau peserta yang kesulitan mendaftar PPDB 2023 online.
"Jika ada kesulitan bagi bapak atau ibu dari orangtua bisa mengunjungi atau datang atau menghubungi posko-posko yang telah kami sediakan," ujar Syaefuloh.
"Kemudian masyarakat juga bisa mengakses macam Informasi mengenai PPDB Jakarta melalui hotline yakni Disdik.Jakarta.co.id atau Facebook PPDB.Jakarta.go.id," kata Syaefuloh.
Posko pengaduan PPDB 2023 itu dibuka di setiap sekolah yang tersebar di DKI Jakarta.