Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Maba UI Harus Bayar UKT Rp 15 Juta Per Semester: Mahal Banget, Akhirnya Banding

Kompas.com - 19/06/2023, 11:34 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS. com - Siswi lulusan salah satu SMA negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau, bernama Rachel merasa bahagia karena berhasil mewujudkan impiannya untuk mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia (UI).

Rachel dinyatakan diterima di jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) setelah lulus seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) pada 28 Maret 2023.

Namun, kebahagiaan ini memudar setelah Rachel mengetahui nominal uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayarnya per semester. Ia kaget dikenai biaya UKT Rp 15 juta per semester.

"Kemarin aku dapat UKT golongan 10, di Rp 15 juta (per semester). Kaget dong, mahal banget," kata Rachel kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Warganet Sebut Biaya Daftar Kuliah di UI Mahal, Apa Kata Pihak Kampus?

Biaya kuliah tersebut di luar ekspektasinya. Sebab, dengan kondisi keuangan orangtuanya, Rachel awalnya memperkirakan UKT-nya paling tinggi Rp 10 juta per semester.

"Awalnya aku berekspektasi paling tinggi hanya akan mendapatkan Rp 10 juta, mengingat gaji orangtuaku yang kelas menengah dan melihat dari sistem UKT tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Saat melakukan verifikasi ulang SNBP dan mengisi formulir pengajuan UKT, Rachel mengaku memasukkan data surat pemberitahuan tahunan (SPT) ayahnya.

Di dalam SPT itu tertulis bahwa penghasilan sang ayah sebesar Rp 12 juta.

"Papaku juga udah berumur 50 tahun. Biaya kehidupan di UI juga pasti banyak karena itu di kota. Aku merantau dari Batam," ujar Rachel.

Baca juga: Biaya Kuliah S2 UI 2023 dan Jadwal Pendaftaran

Oleh karena itu, Rachel mengajukan banding. Banding tersebut diterima UI. UKT yang harus dibayar Rachel akhirnya turun menjadi Rp 10 juta per semester.

"Aku jelasin situasi di sini sama kesusahanku gimana, akhirnya UKT aku turun jadi Rp 10 juta," ucap dia.

Rachel bercerita, banyak teman-temannya, mahasiswa baru SNBP UI, yang bernasib sama. Bahkan, banyak mahasiswa baru yang bandingnya ditolak.

"Masih banyak yang UKT-nya enggak diturunin. Aku ada lihat orang yang lagi mikir, apa harus mundur dari UI karena UKT-nya tidak diturunkan," tutur Rachel.

Menurut Rachel, dibandingkan dengan universitas negeri lainnya di Pulau Jawa, UKT UI terbilang sangat mahal.

"Temanku cerita di kampusnya (kampus negeri di Malang), UKT paling tinggi Rp 7,5 juta. Loh UI kok lebih dari dua kali lipatnya?" ujar dia.

Baca juga: 20 Link Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN, Ada UI, ITB, Unair, Undip, dan Unhas

UKT UI tahun 2023, kata dia, memang mengalami perubahan dan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, mahasiswa tak menyangka biayanya akan semahal itu.

"Pengumuman perubahan sistem UKT juga setelah pengumuman SNBP. Sistem tahun ini beneran baru dan kami enggak tahu itu diukur dari apa," ucap Rachel.

Meski berat, Rachel mengatakan orangtuanya tetap akan mengupayakan pembayaran UKT ini.

"Orangtua aku udah pasrah, enggak apa-apa. Aku juga dari dulu maunya UI kan, ya sudah deh, mau gimana juga dipaksain aja," tutur dia.

Tanggapan UI

Menanggapi keluhan UKT mahal itu, pihak UI angkat bicara.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia Amelita Lusia memastikan, tidak ada calon mahasiswa baru (camaba) yang tidak jadi kuliah di UI karena persoalan ekonomi.

"Kami berprinsip tidak ada camaba yang tidak jadi kuliah di UI jika sudah dinyatakan diterima, karena masalah finansial ini," ucap Amel kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Amel menjelaskan, soal penetapan UKT, tersebut sudah didasarkan pada data yang diunggah oleh camaba UI dalam sistem.

Sebab, sebelumnya camaba telah diminta agar melengkapi berkasnya sebagaimana tercantum di sistem penerimaan tersebut.

Jadi, bila camaba UI tidak menyetujui angka penetapan UKT, maka mereka boleh menyampaikan keberatannya dengan mengajukan pertanyaan pada sistem.

Informasi soal pengajuan keberatan tersebut juga telah disebarluaskan kepada camaba lewat sistem.

Pihak UI juga memperpanjang masa untuk melengkapi dokumen sampai tanggal 13 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.

"Mulai 14 Juni 2023, Tim Pokja akan meneliti kembali semua dokumen yang diberikan. Nantinya Tim Pokja akan meneliti kembali penetapan UKT yang bersangkutan," terang Amel.

Pada saat bersamaan, kata Amel, UI akan mencarikan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi.

Adapun informasi final terkait penetapan UKT akan diumumkan hari ini, 20 Juni 2023.

Lalu, jika camaba sudah mendapat penetapan UKT, UI juga memperbolehkan camaba membayar dengan skema cicilan.

"Jika sudah ada penetapan UKT-nya, maka mahasiswa yang bersangkutan bisa mengajukan cicilan dalam satu semester untuk tiga kali pembayaran," tutur Amel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com