JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi dihadirkan dalam sidang kedelapan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).
Pantauan di lokasi, salah satu saksi yang dihadirkan yakni Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Deborah.
PT Toba Sejahtera adalah perusahaan milik Luhut yang disebut Haris-Fatia ikut cawe-cawe dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan yakni Manajer Hubungan Pemerintahan PT Madinah Qurrata'ain, Dwi Partono.
PT Madinah Qurrata'ain juga jadi salah satu perusahaan yang disinggung Haris dan Fatia dalam video podcast yang diunggah di Youtube.
Setelah dihadirkan ke dalam ruang sidang, kedua petinggi perusahaan itu langsung disumpah di depan majelis hakim agar memberikan keterangan sejujurnya.
Baca juga: Saat Luhut Bantah Bermain Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...
Haris dan Fatia menuding Luhut cawe-cawe dalam bisnis pengelolaan proyek Derewo Gold River di Intan Jaya, Papua, lewat anak perusahaan PT Toba Sejahtera, yakni PT Tobacom Del Mandiri.
PT Tobacom Del disebut memberikan sertifikat untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Derewo serta izin kehutanan, dan mengelola akses sekaligus keamanan lokasi.
Dalam sidang, kuasa hukum Haris-Fatia, Asfinawati, sempat bertanya perihal kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri dengan perusahaan tambang West Wits Mining untuk mengelola "gunung emas" di Intan Jaya.
"Ada dokumen 12 Oktober 2016, siaran pers West Wist Mining yang mengatakan, ada kerja sama dengan Tobacom Del Mandiri. Tobacom Del Mandiri adalah bagian dari Toba Sejahtera dan Tobacom Del Mandiri adalah salah satu anak perusahaan Toba Bara Sejahtera. Apakah Bapak mengetahui ini?" tanya Asfinawati.
Penjelasan Luhut
Luhut yang hadir dalam sidang mengakui, Toba Sejahtera Group merupakan perusahaan miliknya. Ia merupakan pemilik saham terbesar perusahaan tersebut.
Namun, setelah dipercaya masuk ke dalam pemerintahan Joko Widodo, Luhut memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan komisaris utama, meskipun tetap menjadi pemegang saham.
Ia pun memercayakan perusahaan tersebut kepada seseorang yang akrab disapa "Bu Nana". "Sejak (masuk ke) pemerintahan, saya mengundurkan dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan sepenuhnya ke CEO-nya, Bu Nana," ujar Luhut.
Luhut lantas menegaskan lagi bahwa PT Tobacom Del Mandiri bukanlah bagian dari PT Toba Sejahtera.
"Ya saya sudah jelaskan tadi. Sudah dibantah oleh Ibu Nana bahwa itu (Tobacom Del Mandiri) tidak bagian dari kami," ujar Luhut.
Bahkan, perusahaannya telah mengirim surat ke West Wist Mining dan PT Tobacom Del Mandiri sendiri yang menegaskan, PT Tobacom Del Mandiri bukanlah bagian PT Toba Sejahtera Group.
"Pada dasarnya manajemen Toba Sejahtera di bawah Ibu Nana tidak setuju dengan itu. Itu sebabnya mereka menulis dua surat kepada perusahaan untuk kami tidak pernah ikut di situ," ujar Luhut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.