Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur PT Toba Sejahtera Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Kompas.com - 19/06/2023, 11:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi dihadirkan dalam sidang kedelapan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sidang dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/6/2023).

Pantauan di lokasi, salah satu saksi yang dihadirkan yakni Direktur PT Toba Sejahtera, Hedi Melisa Deborah.

PT Toba Sejahtera adalah perusahaan milik Luhut yang disebut Haris-Fatia ikut cawe-cawe dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. 

Selain itu, saksi lainnya yang dihadirkan yakni Manajer Hubungan Pemerintahan PT Madinah Qurrata'ain, Dwi Partono.

PT Madinah Qurrata'ain juga jadi salah satu perusahaan yang disinggung Haris dan Fatia dalam video podcast yang diunggah di Youtube.

Setelah dihadirkan ke dalam ruang sidang, kedua petinggi perusahaan itu langsung disumpah di depan majelis hakim agar memberikan keterangan sejujurnya.

Baca juga: Saat Luhut Bantah Bermain Tambang Emas di Papua lewat PT Tobacom Del Mandiri...

Haris dan Fatia menuding Luhut cawe-cawe dalam bisnis pengelolaan proyek Derewo Gold River di Intan Jaya, Papua, lewat anak perusahaan PT Toba Sejahtera, yakni PT Tobacom Del Mandiri.

PT Tobacom Del disebut memberikan sertifikat untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) Derewo serta izin kehutanan, dan mengelola akses sekaligus keamanan lokasi.

Dalam sidang, kuasa hukum Haris-Fatia, Asfinawati, sempat bertanya perihal kerja sama antara PT Tobacom Del Mandiri dengan perusahaan tambang West Wits Mining untuk mengelola "gunung emas" di Intan Jaya.

"Ada dokumen 12 Oktober 2016, siaran pers West Wist Mining yang mengatakan, ada kerja sama dengan Tobacom Del Mandiri. Tobacom Del Mandiri adalah bagian dari Toba Sejahtera dan Tobacom Del Mandiri adalah salah satu anak perusahaan Toba Bara Sejahtera. Apakah Bapak mengetahui ini?" tanya Asfinawati.

Penjelasan Luhut

Luhut yang hadir dalam sidang mengakui, Toba Sejahtera Group merupakan perusahaan miliknya. Ia merupakan pemilik saham terbesar perusahaan tersebut.

Namun, setelah dipercaya masuk ke dalam pemerintahan Joko Widodo, Luhut memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan komisaris utama, meskipun tetap menjadi pemegang saham.

Ia pun memercayakan perusahaan tersebut kepada seseorang yang akrab disapa "Bu Nana". "Sejak (masuk ke) pemerintahan, saya mengundurkan dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan sepenuhnya ke CEO-nya, Bu Nana," ujar Luhut.

Luhut lantas menegaskan lagi bahwa PT Tobacom Del Mandiri bukanlah bagian dari PT Toba Sejahtera.

"Ya saya sudah jelaskan tadi. Sudah dibantah oleh Ibu Nana bahwa itu (Tobacom Del Mandiri) tidak bagian dari kami," ujar Luhut.

Bahkan, perusahaannya telah mengirim surat ke West Wist Mining dan PT Tobacom Del Mandiri sendiri yang menegaskan, PT Tobacom Del Mandiri bukanlah bagian PT Toba Sejahtera Group.

"Pada dasarnya manajemen Toba Sejahtera di bawah Ibu Nana tidak setuju dengan itu. Itu sebabnya mereka menulis dua surat kepada perusahaan untuk kami tidak pernah ikut di situ," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com