TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, memprotes adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong dekat permukiman mereka.
Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal itu berlokasi di Jalan Nusa Jaya 1, tepatnya di belakang TPU Tugu Pladen.
Lokasi lahan kosong itu hanya berjarak sekitar 300-500 meter dari permukiman terdekat.
Akibatnya, aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga membuat warga terganggu.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Instruksikan Dinas LH Tutup Permanen TPS Ilegal di Pondok Ranji
Menurut Ketua RT setempat bernama Ruslan, aktivitas pembuangan sampah di sana sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Namun, mengingat permukiman kini sudah agak padat, pembuangan sampah di TPS tersebut sebaiknya dihentikan.
"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).
Menurut Ruslan, sampah-sampah yang dibuang di TPS ilegal berasal dari rumah tangga dan pasar. Padahal, lokasi itu awalnya hanya tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.
"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.
Sejumlah warga setempat lantas menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti keluhan mereka.
Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023.
Dalam isi surat tersebut, ada tiga poin yang disampaikan warga. Warga meminta Pemkot menyetop kegiatan pembuangan sampah liar, membersihkan limbah, dan menutup lahan tersebut.
"(Kami mengusulkan DLH) untuk membersihkan serta mengangkat limbah yang sudah menumpuk karena sudah sangat mencemarkan udara lingkungan kami," demikian isi surat tersebut.
Baca juga: Lahan Kosong yang Jadi TPS Ilegal di Pondok Ranji Diduga Dibekingi Ormas
Kemudian, warga meminta lahan kosong tersebut ditutup dari kegiatan pembuangan sampah dan puing.
"Sudah disampaikan, kemarin dari pemda dan lurah sudah meninjau ke lokasi. Itu mereka datang karena ada reaksi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas itu," ucap Ruslan.