"Kasus di rumah doa kemarin itu, tiba-tiba di sekitar jam 10.00 WIB, kami sudah di dalam. Ketua RT membawa beberapa orang. Dia masuk ke dalam, sudah sampai di teras. Nah, terus saya tanya ke dia, maksudnya apa," ujar Ellyson.
Baca juga: Ketua RW yang Ikut Bubarkan Kegiatan Rumah Doa di Tambun Disebut Anggota TNI
Lagi-lagi ketua RT ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Pendeta kemudian menanyakan dasar yang mengharuskan rumah doa ditutup, tetapi ketua RT tetap tak bisa menjelaskannya.
Saat itu ketua RT hanya mengatakan bahwa aktivitas di rumah doa harus dihentikan karena ada penolakan dari warga.
"Hanya penolakan, tetapi maksudnya itu tidak terlalu jauh. Pokoknya penolakan tentang pendirian rumah ibadah," jelas Ellyson.
"Saya sudah menyampaikan dan tekankan, kami tidak mendirikan gereja. Kami hanya kontrak di rumah itu hanya sementara. Pekerjaan saya adalah pendeta. Setiap Sabtu dan Minggu, wajib saya ibadah," imbuh dia.
Menurut Ellyson, kegiatan yang baru mereka mulai beberapa bulan lalu itu tidak melanggar ketentuan apa pun.
Sebab, pihak rumah doa sudah melapor kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi.
"Bukti-bukti bahwa legalitas kami di rumah doa, kami sudah laporkan ke FKUB dan surat tanda terima sudah kami terima di FKUB. Saya sudah tunjukkan kepada mereka, tapi mereka tidak hiraukan semuanya itu," tutur dia.
Baca juga: Lihat Umat Gereja Ibu Teresa Kehujanan Saat Ibadah, Pj Bupati Bekasi: Saya Terenyuh...
Adapun video penolakan warga soal Rumah Doa Fajar Pengharapan beredar di media sosial.
Dalam salah satu video yang diunggah di Instagram, tampak salah satu warga yang mengenakan baju merah berdebat dengan wanita berpakaian hitam.
Keduanya tampak bersitegang. Wanita itu terlihat menjelaskan bahwa rumah doa sudah mendapat izin dari FKUB.
"Kami tidak mendirikan gereja di sini. Kami mengontrak, sebentar lagi pun selesai. Ketua FKUB menyampaikan kalau rumah doa tidak perlu izin," ucap sang wanita.
"Kami tidak bicara izin. IMB yang kami terima itu tempat tinggal. Kami tidak berbicara izinnya," sanggah pria berbaju merah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengaku belum mendapatkan informasi soal Babinsa membentak pendeta dan ikut membubarkan kegiatan di Rumah Doa Fajar Pengharapan.
Hamim meminta pendeta Ellyson melaporkan langsung ulah oknum tersebut agar bisa diselidiki.