Data sementara ada 71 KK (kepala keluarga), cuma yang detail sore ini akan kami up lagi," kata Danur di lokasi.
Baca juga: Bertahan Tinggal di Kolong Tol Cawang-Pluit yang Pengap, Warga: Tak Kuat Bayar Sewa
Sementara ini, lanjut Danur, petugas juga masih mendata warga yang memiliki KTP DKI Jakarta atau luar wilayah.
Danur belum dapat memastikan langkah dari Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap para warga. "Kalau itu nunggu arahan dari pimpinan, sifatnya, dari kelurahan ini hanya pendataan awal dan mapping," ungkap Danur.
Danur mengungkapkan, sebagian warga yang menghuni kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17, Jelambar Baru, merupakan eks warga Kalijodo yang terkena penggusuran
"Kalau ada laporan, mereka eks (penghuni) Kalijodo. Cuma itu kan sudah lama ya, kayaknya sih keluar-masuk situ, tapi mungkin memang ada yang eks Kalijodo, penertiban waktu itu," ungkap Danu.
Ia menyebutkan, rata-rata warga yang menempati hunian di kolong tol memiliki KTP DKI Jakarta.
"Kalau di situ (kolong tol) kebanyakan (warga) DKI-nya sih ya, non-DKI saya sampaikan yang masih KTP lama, karena mereka engga update mungkin ya. Karena pekerja informal," kata Danur.
Saat ditanya soal penggunaan lahan, dia menyebut hal itu akan dibahas oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
"Kami menunggu Jasa Marga, hasil rapat internalnya apa saja. Tapi itu sebenarnya, teman-teman media bisa tanya langsung Jasa Marga," papar Danur.
(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.